Menu

Dark Mode

Berita

Cahyono Tegaskan ODOL Jadi Penyebab Jalan Cepat Rusak

badge-check

Cahyono Tegaskan ODOL Jadi Penyebab Jalan Cepat Rusak Perbesar

SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Fenomena kendaraan ODOL atau Over Dimension Over Load kembali menjadi sorotan setelah maraknya kerusakan jalan di wilayah Tasikmalaya, khususnya di kawasan Ciwarak. Pada liputan Senin, 23 Februari 2026, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono, menegaskan bahwa kendaraan ODOL merupakan faktor utama yang mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Menurutnya, publik tidak seharusnya langsung menyalahkan kualitas proyek ketika jalan cepat hancur. Ia menilai, persoalan utama justru terletak pada pelanggaran batas muatan kendaraan di lapangan.

Konstruksi Jalan Sudah Sesuai Standar

Cahyono memastikan setiap pembangunan jalan telah dirancang sesuai ketentuan teknis. Proses perencanaan dilakukan berdasarkan spesifikasi resmi, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta arahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kita merancang untuk konstruksi jalan itu sesuai spesifikasi, sesuai SNI, sesuai arahan Kementerian PUPR. Kita merancang jalan itu kuat menahan beban hidup dan mati maksimal 10 ton,” ujar Cahyono.

Artinya, konstruksi jalan telah disesuaikan dengan kapasitas beban maksimal. Namun, ketika kendaraan melintas melebihi batas tersebut, daya tahan jalan tentu tidak akan bertahan lama.

Kendaraan ODOL Bebani Infrastruktur

Di lapangan, kendaraan ODOL kerap membawa muatan dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas yang diperbolehkan. Kondisi inilah yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan.

“Ketika sudah dibangun dan bisa digunakan masyarakat, tolong pakai sesuai arahan yang dirancang. Tapi yang terjadi malah melebihi tonase. Ada yang bawa 20 ton, 30 ton. Apa yang terjadi? Ya hancur!” tegasnya.

Ia menambahkan, ketika jalan rusak, tudingan kerap diarahkan kepada instansi teknis. Padahal, menurutnya, pengawasan tonase kendaraan juga menjadi tanggung jawab pihak terkait di sektor lalu lintas dan penegakan peraturan daerah.

Perlu Pengawasan dan Kesadaran Bersama

Cahyono juga menyinggung peran instansi pengawas lalu lintas serta pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas publik.

“Siapa yang bertugas menjaga kualitas prasarana publik? Itu orang Dishub, Satlantas Polri, dan Satpol PP. Jangan selalu menyalahkan yang membuat (konstruksi). Pajak terkadang tidak bayar, tapi lewat jalan melebihi tonase,” tambahnya.

Selain isu kendaraan ODOL, ia turut menyoroti pengelolaan hutan di Tasikmalaya. Ia meminta penelusuran izin dilakukan secara objektif sebelum menyimpulkan adanya pelanggaran.

“Kita lacak dulu, jangan langsung memvonis itu ilegal. Kita lihat apakah mereka punya izin pengelolaan hutannya atau tidak,” tutupnya.

Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah

Read More

AWP Desak Kejelasan Sertifikat Tanah Warga Tasikmalaya

25 May 2026 - 20:27 WIB

Sinergi TNI Dan Sipil Dalam Bakti Sosial Tasikmalaya

25 May 2026 - 19:41 WIB

Konvoi Juara Persib Bandung Disambut Ribuan Bobotoh

24 May 2026 - 22:17 WIB

Warga Cipedes Tuntut Kompensasi, Tower Seluler Digembok

24 May 2026 - 20:09 WIB

Trending on Berita