SALIRA TV | KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Peristiwa evakuasi sarang tawon Pasirlayung terjadi pada Jumat, 17 April 2026, saat petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar) Kota Bandung akhirnya mengevakuasi sarang tawon berukuran besar di rumah warga.
Pemilik rumah, Pipin, warga RT 02 RW 01 Kelurahan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, mengaku terkejut saat mengetahui adanya sarang tawon besar di lantai dua rumahnya. Sarang tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan penghuni rumah.
Sebelumnya, laporan telah disampaikan kepada pihak RT dan RW, kemudian diteruskan ke Damkar Kota Bandung. Namun, proses penanganan sempat mengalami keterlambatan hingga sekitar tujuh hari. Kekhawatiran akan risiko sengatan tawon membuat Pipin akhirnya meminta bantuan media untuk mempercepat respons.

Proses Evakuasi Oleh Damkar Kota Bandung
Sekitar pukul 20.00 WIB, tim Damkar Kota Bandung tiba di lokasi dan langsung melakukan evakuasi. Proses ini turut disaksikan oleh pengurus lingkungan serta warga sekitar.
Evakuasi dilakukan pada malam hari untuk meminimalkan risiko serangan tawon. Petugas menggunakan perlengkapan pelindung lengkap dan tangga untuk menjangkau sarang yang berada di ketinggian sekitar 8 meter di bagian plafon rumah.
Dalam wawancara, petugas Rescue 81 Damkar Kota Bandung, Rea, menjelaskan:
“Hari ini saya bersama tim Rescue mengevakuasi sarang tawon di wilayah Jl Mekar 2, untuk jenis tawon ini namanya Vespa kurang lebih diameternya 60 cm, untuk kronologisnya warga melihat melaporkan kepada kami bahwa di atas rumah warga di rumah Pipin melihat sarang tawon posisinya di atas genteng kita mengevakuasi dengan tangga dan pakaian APD yang kita gunakan, kami sedikit kesulitan karena aksesnya sedikit sulit alhamdulillah kami dalam penanganan tidak ada hambatan dan lancar selamat.”









