SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Dugaan kekerasan seksual di SPPG Tasikmalaya mendapat bantahan dari pihak Yayang Faisal. Melalui kuasa hukumnya, Advokat Ramadhaniel S. Daulay, S.H., pihak Yayang menyatakan keberatan terhadap tuduhan yang disebut telah dikaitkan dengan aktivitas di area dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukaraja Tarunajaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Keterangan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Minggu, 16 Agustus 2026, di area kantor SPPG Sukaraja Tarunajaya, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum memberikan penjelasan mengenai posisi hukum kliennya sekaligus menyampaikan sejumlah bukti yang menurut mereka dapat digunakan untuk membantah tuduhan tersebut.
Ramadhaniel S. Daulay, S.H., selaku kuasa hukum dari Law Office Ramadhaniel S. Daulay, S.H. & Partners Lubis, menyebut pihaknya menilai tuduhan yang diarahkan kepada Yayang Faisal tidak sesuai dengan fakta yang mereka ketahui.
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pemaksaan Pengakuan
Selain membantah tuduhan kekerasan seksual, tim kuasa hukum juga menyoroti dugaan adanya intimidasi terhadap kliennya.
Menurut pihak kuasa hukum, terdapat rekaman yang disebut memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai advokat dari pihak pelapor dan diduga meminta Yayang Faisal memberikan pengakuan atas perbuatan yang menurut pihaknya tidak pernah dilakukan.
“Kami sangat menyayangkan adanya oknum yang mengaku advokat namun diduga melakukan pemaksaan agar klien kami mengakui hal yang tidak dilakukannya. Kami memiliki bukti rekaman atas tindakan tersebut,” ujar Advokat Ramadhaniel S. Daulay, SH dalam keterangan persnya.
Tim kuasa hukum menyatakan bukti rekaman tersebut menjadi salah satu materi yang akan dipelajari lebih lanjut. Selanjutnya, bukti tersebut akan digunakan sebagai bagian dari langkah hukum yang dianggap diperlukan.
Yayang Faisal Berikan Bantahan
Di sisi lain, Yayang Faisal yang disebut sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Radena Food Sukaraja juga memberikan keterangan kepada awak media.















