SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Dugaan penyalahgunaan data bansos kembali menjadi perhatian publik di Kota Tasikmalaya. Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Siliwangi Indonesia (JSI) Kota Tasikmalaya, Candra, menyoroti persoalan tersebut dalam audiensi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya yang digelar pada Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Candra menyampaikan adanya sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan dugaan penyalahgunaan data bantuan sosial. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Data Bansos Di Panglayungan
Salah satu contoh yang disampaikan Candra terjadi di wilayah Panglayungan. Ia mengungkapkan adanya seorang warga penyandang disabilitas di RW 12 yang hingga kini tidak pernah menerima bantuan sosial, meskipun kondisi ekonominya sangat memprihatinkan.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa KTP milik warga tersebut sempat hilang. Data kependudukan itu diduga disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan disebut berkaitan dengan aktivitas judi online.
Temuan tersebut, menurut Candra, menunjukkan adanya potensi masalah dalam sistem pengelolaan dan validasi data penerima bantuan sosial.

LSM JSI Soroti Peran BPS Dalam Verifikasi Data
Dalam forum audiensi tersebut, Candra juga mengkritik kinerja Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai kurang aktif melakukan verifikasi langsung ke lapangan atau ground check.
Menurutnya, verifikasi lapangan sangat penting untuk memastikan bahwa data penerima bansos benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
“Seharusnya BPS itu ground check. Sampai hari ini BPS ada enggak ground check? Enggak ada. Padahal, Dinas Sosial itu tugasnya hanya pemutakhiran data. Sayangnya BPS-nya enggak ada ini,” ujar Candra dalam forum tersebut.
Ia juga menilai pemerintah tidak seharusnya hanya fokus memutus bantuan bagi warga yang diduga terlibat judi online. Pemerintah, kata dia, juga perlu mengambil langkah tegas dengan menutup situs-situs judi online yang menjadi akar persoalan.
Temuan Lain: Lansia 90 Tahun Belum Tersentuh Bantuan
Selain kasus di Panglayungan, LSM JSI juga menemukan kondisi serupa di wilayah Cilembang. Candra mengungkapkan adanya seorang warga lanjut usia berusia sekitar 90 tahun yang hidup dalam kondisi memprihatinkan dan belum mendapatkan perhatian atau bantuan yang memadai.
“Di Cilembang, ibunya usia 90 tahun. Alhamdulillah masih diberkahi umur panjang sama Allah, tapi tidak diakui oleh pemerintah,” tegasnya.
Temuan tersebut semakin memperkuat kekhawatiran bahwa masih ada masyarakat rentan yang belum terdata secara optimal dalam sistem bantuan sosial.
Rekomendasi LSM JSI Kepada Pemerintah
Menanggapi dugaan penyalahgunaan data bansos tersebut, LSM Jaringan Siliwangi Indonesia menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Verifikasi Lapangan Secara Langsung
LSM JSI mendesak BPS untuk segera melakukan ground check ke lapangan guna memastikan validitas data penerima bantuan sosial.
Perlindungan Data Kependudukan
Pemerintah diminta memperkuat sistem perlindungan data agar identitas warga tidak mudah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penindakan Terhadap Judi Online
Selain memperbaiki sistem data bansos, pemerintah juga didorong lebih tegas dalam memberantas situs judi online yang dinilai menjadi salah satu sumber masalah sosial.
Candra berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya segera menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah








