“Alhamdulillah, hari ini telah resmi ditandatangani dokumen-dokumen penting untuk penerbitan legalitas hukum FOSSMA. Berkas ini selanjutnya akan segera kami sampaikan dan serahkan langsung ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Republik Indonesia (Dirjen AHU RI) di Jakarta,”
Menurutnya, percepatan proses legalitas dilakukan karena organisasi telah menyiapkan agenda besar dalam waktu dekat.
“Langkah ini merupakan persiapan wajib karena FOSSMA direncanakan akan mengadakan agenda Pengukuhan sekaligus Deklarasi akbar pada tanggal 12 Juli mendatang,”
Menjadi Awal Penguatan Organisasi
Tahapan legalitas hukum ini diharapkan menjadi fondasi bagi FOSSMA dalam menjalankan aktivitas organisasi secara resmi dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain memperkuat tata kelola organisasi, proses tersebut juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi organisasi kemasyarakatan maupun LSM lainnya di Kota Tasikmalaya dalam membangun administrasi yang tertib, profesional, dan selaras dengan regulasi pemerintah.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah









