SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat bagi 77 personel Polres Tasikmalaya Kota periode 1 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Tasikmalaya Kota pada Selasa, 30 Juni 2026, menjadi momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai memiliki dedikasi, disiplin, integritas, dan kinerja yang baik.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan. Lebih dari itu, pencapaian tersebut merupakan amanah yang harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme, tanggung jawab, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kenaikan Pangkat Berdasarkan Penilaian Objektif
Sebanyak 77 personel menerima kenaikan pangkat pada periode kali ini. Rinciannya meliputi 13 personel dari Bripda menjadi Briptu, lima personel dari Briptu menjadi Brigpol, delapan personel dari Brigpol menjadi Bripka, 30 personel dari Bripka menjadi Aipda, 20 personel dari Aipda menjadi Aiptu, serta satu personel menerima kenaikan pangkat pengabdian dari Aiptu menjadi Ipda.
Kapolres menjelaskan bahwa seluruh proses kenaikan pangkat dilaksanakan melalui mekanisme yang objektif. Penilaian dilakukan menggunakan Sistem Informasi Penilaian Kinerja (SIPK) dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari prestasi kerja, disiplin, integritas, hingga capaian kinerja masing-masing personel.
Penghargaan Sekaligus Amanah
Menurut Kapolres, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Namun demikian, penghargaan tersebut juga membawa tanggung jawab yang semakin besar untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.









