Menu

Dark Mode

Berita

Pemagaran Lokasi Penimbunan Solar Ilegal di Parit Rampak Dibiarkan, Warga Pertanyakan Sikap Aparat

badge-check

Pemagaran Lokasi Penimbunan Solar Ilegal di Parit Rampak Dibiarkan, Warga Pertanyakan Sikap Aparat Perbesar

SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN – Sebuah area yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minyak solar ilegal di kawasan Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, kini dipagari menggunakan lembaran seng oleh pemiliknya. Namun, hingga saat ini belum tampak adanya langkah tegas dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa lokasi tersebut seharusnya berada di bawah pengawasan pihak pemerintah daerah, termasuk dinas Pekerjaan Umum bidang tata ruang serta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun. Namun, kedua instansi itu tampak belum melakukan penertiban maupun tindakan administratif apa pun terhadap keberadaan pagar di area yang disebut-sebut sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, jika aktivitas pemagaran di lahan tepi laut tersebut dibiarkan tanpa penindakan, bukan tidak mungkin warga lain akan merasa berhak melakukan hal serupa di wilayah pesisir.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan serta memberikan kejelasan hukum terhadap status lokasi tersebut, demi menjaga ketertiban tata ruang dan mencegah potensi penyalahgunaan lahan di kawasan pesisir Karimun.

Reporter: Edward Simanjuntak

Read More

Satgas TMMD Ke-129 Bantu Pemakaman Warga Parungponteng

25 July 2026 - 21:25 WIB

Satpol PP dan Aliansi Stand UMKM Bersitegang di JAYANTARA 2026

25 July 2026 - 21:02 WIB

TMMD Ke-129 Edukasi Bahaya Narkoba untuk Pelajar Tasikmalaya

25 July 2026 - 20:45 WIB

Panduan Lengkap Pertimbangan Teknis IUPTLS di Atas 500 kW

25 July 2026 - 09:49 WIB

Infografis Salira TV: Alur Pertimbangan Teknis IUPTLS di atas 500 kW yang dilaksanakan Dinas ESDM melalui Sistem OSS sebagai bagian dari proses pelayanan perizinan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.
Trending on Berita