Menu

Dark Mode

Berita

Pemagaran Lokasi Penimbunan Solar Ilegal di Parit Rampak Dibiarkan, Warga Pertanyakan Sikap Aparat

badge-check

Pemagaran Lokasi Penimbunan Solar Ilegal di Parit Rampak Dibiarkan, Warga Pertanyakan Sikap Aparat Perbesar

SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN – Sebuah area yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minyak solar ilegal di kawasan Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, kini dipagari menggunakan lembaran seng oleh pemiliknya. Namun, hingga saat ini belum tampak adanya langkah tegas dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa lokasi tersebut seharusnya berada di bawah pengawasan pihak pemerintah daerah, termasuk dinas Pekerjaan Umum bidang tata ruang serta Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun. Namun, kedua instansi itu tampak belum melakukan penertiban maupun tindakan administratif apa pun terhadap keberadaan pagar di area yang disebut-sebut sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, jika aktivitas pemagaran di lahan tepi laut tersebut dibiarkan tanpa penindakan, bukan tidak mungkin warga lain akan merasa berhak melakukan hal serupa di wilayah pesisir.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan serta memberikan kejelasan hukum terhadap status lokasi tersebut, demi menjaga ketertiban tata ruang dan mencegah potensi penyalahgunaan lahan di kawasan pesisir Karimun.

Reporter: Edward Simanjuntak

Read More

Sasapu Bandung, Trotoar Cicadas Kini Bersih dan Nyaman

21 May 2026 - 08:48 WIB

Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Penertiban Knalpot Brong

20 May 2026 - 20:48 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya Perkuat Nasionalisme Harkitnas

20 May 2026 - 19:46 WIB

Maksum Sagara Resmi Pimpin GIBAS Tamansari 2026–2030

20 May 2026 - 17:17 WIB

Trending on Berita