Tim dari Puskesmas Tanjung Beringin, melalui tenaga medis Natalia Sihotang, melakukan pemeriksaan luar terhadap korban. Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka pada tubuh korban. Korban diperkirakan meninggal dunia akibat tenggelam.
Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk tidak meminta autopsi dan menerima bahwa kejadian ini merupakan musibah murni.
Tindak Lanjut
Korban akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun V Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai. Seluruh proses pemeriksaan dan dokumentasi berlangsung aman dan kondusif.
Kontributor/Wartawan: Andrian









