Menu

Dark Mode

Berita

Penindakan Tegas Polres Tasikmalaya Kota Terhadap Kasus Penganiayaan dan Kepemilikan Senjata Tajam

badge-check

Penindakan Tegas Polres Tasikmalaya Kota Terhadap Kasus Penganiayaan dan Kepemilikan Senjata Tajam Perbesar

Pelaku kedapatan menyimpan senjata tajam jenis keling di dalam tas selempang yang dibawanya.

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 buah keling berbahan aluminium warna hitam
  • 1 tas selempang merk Nike warna hijau
  • 1 jaket bertuliskan XTC Indonesia
  • 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat nomor

Pasal yang Dikenakan:
Pasal 2 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Penegasan Kapolres Tasikmalaya Kota

AKBP Moh. Faruk Rozi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk kekerasan, aksi premanisme, dan aktivitas geng motor di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Polres Tasikmalaya Kota tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan dan tindakan yang meresahkan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto

Read More

Dandim 0612/Tasikmalaya Pimpin Upacara Pemakaman Militer Sertu Muhammad Sadi Suhud

28 June 2026 - 05:21 WIB

Pemdes Sukasetia Terima KKN UPI Bandung, Fokus Wujudkan Digitalisasi Wilayah

27 June 2026 - 19:47 WIB

Petani Desa Sukasetia Sambut Pembangunan Irigasi Perpompaan APBN 2026

27 June 2026 - 19:31 WIB

FOSSMA Tempuh Legalitas Hukum Resmi Disaksikan Wali Kota Tasikmalaya

27 June 2026 - 18:59 WIB

Trending on Berita