“Kuncinya adalah masyarakat yakin dan percaya bahwa zakat yang disalurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerima. Jika kepercayaan itu tumbuh, maka zakat akan menjadi kekuatan besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan memiliki peran yang sangat penting.
“Kalau hanya mengandalkan APBD, pembangunan tidak akan pernah terkejar. Peran serta masyarakat menjadi modal yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Ciamis,” tegasnya.
BAZNAS Sebut Ciamis Miliki Kampung Zakat Terbanyak di Jawa Barat
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.B.A., menyampaikan apresiasi atas peresmian Kampung Zakat Sindangrasa. Ia berharap program tersebut mampu menjadi contoh bagi desa maupun kelurahan lainnya di Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, Kampung Zakat Sindangrasa merupakan Kampung Zakat ke-12 yang telah diresmikan di Kabupaten Ciamis dari total 18 Kampung Zakat yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Ciamis sebagai daerah dengan jumlah Kampung Zakat terbanyak di Jawa Barat. Sementara itu, secara nasional telah terbentuk sekitar 150 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Keberadaan Kampung Zakat diharapkan mampu memperkuat budaya berbagi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan zakat yang semakin profesional dan dipercaya oleh masyarakat.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah









