SALIRA TV | KAB. OKI, SUMATERA SELATAN – Program Bangga Kencana OKI menjadi perhatian Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel). Hasil pemantauan tersebut disampaikan pada 24 Februari 2026 setelah tim melakukan monitoring selama tiga bulan, sejak November 2025 hingga Januari 2026.
Koordinator SPM Sumsel, Yovi Meitaha, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di 50 desa percontohan dari total 327 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Pemantauan difokuskan pada pelaksanaan kegiatan dan tata kelola anggaran program.
Fokus Pemantauan Program Bangga Kencana OKI
Dalam keterangannya di Aula Utama Kantor SPM Sumsel Cabang Palembang, Jalan Jenderal Sudirman No. 123 Palembang, Yovi memaparkan dua kegiatan utama yang menjadi objek pemantauan.
Pertama, belanja tenaga kesehatan operasional kader Program Bangga Kencana dengan sistem swakelola di tingkat desa. Kedua, belanja jasa kesehatan operasional Informasi, Motivasi, dan Pemberdayaan (IMP) yang bertujuan memperkuat edukasi keluarga berencana di masyarakat.
“Kami melakukan pemantauan ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat berjalan sesuai dengan peraturan dan memberikan manfaat yang optimal. Adapun temuan yang kami dapatkan saat ini berupa indikasi-indikasi yang perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang,” ujar Yovi Meitaha.
Temuan Dan Indikasi Lapangan
Dalam laporan tersebut, SPM Sumsel mencatat sejumlah poin yang memerlukan klarifikasi. Di antaranya terkait kesesuaian penggunaan dana, akurasi data capaian program, kepatuhan prosedur pelaksanaan, kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta aspek transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
Tim menerima informasi bahwa sebagian kader kesehatan belum memperoleh honorarium sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat catatan pengeluaran yang dinilai belum selaras dengan rencana kegiatan.
Klarifikasi Dinas P2KB OKI Soal Mekanisme Dana
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten OKI, Zulfikar, menjelaskan saat dikonfirmasi oleh tim media pada Senin (23/02/2026) di kantornya,
“Kami hanya sebagai pihak pemantau atau pengawas saja, tidak memiliki wewenang dalam menyalurkan dana kepada para kader. Semua pembayaran dilakukan langsung dari provinsi melalui Bank Sumsel ke rekening para kader. Tugas kami hanya fokus pada monitoring pelaksanaan program di lapangan.”ujarnya
Zulfikar juga menjelaskan terkait sumber dana program, “Tidak semua anggaran yang disebutkan dalam APBD Kabupaten OKI berasal dari dana daerah sendiri. Anggaran bisa juga berasal dari pusat atau provinsi. Ketika dana dari pusat atau provinsi masuk ke alokasi daerah, maka secara administrasi dapat dikategorikan sebagai bagian dari APBD kabupaten. Jadi tidak selalu anggaran yang tercatat dalam APBD Kabupaten OKI merupakan dana yang berasal dari pendapatan daerah sendiri.”
Ia menambahkan, “Seluruh anggaran untuk Program Bangga Kencana ini bersumber dari dana provinsi, bukan dari pendapatan daerah Kabupaten OKI. Kami sendiri tidak pernah melihat atau menangani dana tersebut karena wewenang kami hanya sebatas pemantauan.”
Menanggapi hal itu, Yovi Meitaha menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikatif.
“Kami sangat menghargai penjelasan dari Kepala Dinas P2KB Kabupaten OKI terkait mekanisme alokasi dana dan peran dinas. Tujuan kami adalah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan program agar lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten OKI. Adapun klarifikasi terkait alokasi dan penyaluran dana dapat menjadi bahan evaluasi bersama dengan pihak provinsi,” jelasnya.
SPM Sumsel berharap klarifikasi dan evaluasi bersama dapat memperkuat tata kelola Program Bangga Kencana OKI agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Meifriandie
Editor: P. Pirmansyah








