SALIRA TV | KOTA BANDUNG, JAWA BARAT — Pada Senin, 20 April 2026, para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas, sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai melakukan pembongkaran kios dan lapak secara bertahap. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) yang akan segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Bandung.
Program BRT merupakan sistem transportasi massal berbasis bus berkapasitas besar yang dirancang cepat, andal, dan efisien. Sistem ini menggunakan jalur khusus yang terpisah dari lalu lintas umum serta dilengkapi halte khusus untuk menunjang mobilitas masyarakat.
Pembongkaran Dilakukan Bertahap dan Terkoordinasi
Kegiatan pembongkaran lapak melibatkan berbagai pihak, antara lain Kecamatan Cibeunying Kidul, Kelurahan Cicadas, Kelurahan Cikutra, Kelurahan Sukamaju, Dinas UMKM, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Linmas.
Ketua Paguyuban PKL Cicadas, Eman Suherman, menyampaikan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara bertahap dan berdasarkan kesepakatan dengan para pedagang.
“Hari ini kita melaksanakan pengosongan kios lapak itu juga atas izin yang punya lapak, kami tidak mau sembarangan dan kami juga tidak mau ada masalah dengan para pedagang sebelum ada deal-deal dengan pihak BRT terutama ini proyek nasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada hari tersebut terdapat sekitar 18 pedagang yang lapaknya dibongkar. Proses dilakukan secara bertahap dengan pendekatan langsung kepada masing-masing pedagang, termasuk meminta izin meskipun lapak dalam kondisi kosong.

Pedagang Menunggu Kepastian Relokasi
Lebih lanjut, Eman Suherman menyampaikan bahwa para pedagang masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait relokasi maupun bentuk penataan ke depan.









