SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, menyampaikan apresiasi mendalam atas penerapan protokol keamanan pangan yang ketat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Apresiasi ini disampaikan langsung dalam kunjungan kerja yang dilakukan pada Selasa (21 Januari 2026), sekaligus melakukan inspeksi mendalam terhadap proses produksi hidangan bergizi gratis di Dapur SPPG Polri Cipinang.
Dalam paparannya, Prof. Taruna menekankan bahwa penilaian yang dilakukan bersifat objektif dan komprehensif, mencakup seluruh aspek kebersihan serta alur produksi. “Kami melakukan penilaian secara objektif. Mari Sahabat saksikan bersama, termasuk tingkat kebersihan yang dijaga,” ujarnya.
Namun, terdapat satu aspek yang dinilai melampaui standar wajib, yaitu penerapan tahap *screening* atau pengecekan akhir secara kimiawi sebelum distribusi. “Terdapat pemeriksaan untuk parameter seperti arsen dan formalin. Ini merupakan nilai tambah yang sangat berarti,” tegas Prof. Taruna.
Beliau lebih lanjut menjelaskan bahwa prosedur pengujian ini merupakan langkah luar biasa yang menambah nilai. “Kelebihan yang kami identifikasi adalah adanya pengujian makanan, padahal hal ini belum menjadi kewajiban dalam standar normal kami,” jelasnya. Proses pengujian tersebut, menurutnya, melibatkan investasi besar untuk *test kit*, reagen, sampel, dan tenaga ahli.
“Tingkat pengujian ini setara dengan yang diterapkan untuk hidangan tamu negara atau VIP. Secara prosedural, makanan yang akan diterima oleh anak-anak sebagai penerima manfaat, diperiksa dengan standar yang sama. Anak-anak bangsa ini diperlakukan dengan standar kehormatan tertinggi,” tutur Prof. Taruna.















