Artikel berita ini tentang:
- Polemik Hibah Pesantren Jabar: Jejak Dana Miliaran dan Bayang-Bayang Afiliasi Politik
- Dana Hibah Mengalir ke Lembaga Terkait Eks Wagub Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Bertindak Tegas
- Rp45 Miliar untuk Al-Ruzhan: Dugaan Ketimpangan Dana Hibah di Jawa Barat
- Transparansi Dana Hibah Diuji: Yayasan Terkait Tokoh Politik Terima Kucuran Besar
- Geger Dana Hibah Pesantren: Nama Uu Ruzhanul Ulum Jadi Sorotan
- Dana Hibah Pendidikan di Jabar Dipertanyakan, Publik Minta Audit Transparan
- Dari WhatsApp ke Meja Redaksi: Daftar Hibah Jabar Ungkap Potensi Konflik Kepentingan
- Langkah Bersih-Bersih Gubernur Jabar Bongkar Pola Penyaluran Dana Hibah
- Masifnya Hibah ke Al-Ruzhan: Di Mana Uu Ruzhanul Ulum?
- Kebijakan Dana Hibah dalam Sorotan: Siapa Diuntungkan, Siapa Terpinggirkan?
- Polemik Dana Hibah Pesantren di Jabar: Transparansi Diuji, Nama Besar Disorot
SALIRA TV KAB. TASIKMALAYA – Kebijakan penataan ulang dana hibah yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi tengah menjadi sorotan publik. Langkah ini ditempuh menyusul munculnya dugaan ketimpangan dalam distribusi bantuan hibah kepada lembaga pendidikan berbasis keagamaan, khususnya pesantren. Pemerintah provinsi mendapati adanya indikasi bahwa dana dalam jumlah besar dialirkan ke yayasan tertentu yang memiliki kedekatan dengan tokoh politik.
Salah satu lembaga yang menjadi pusat perhatian adalah Perguruan Al-Ruzhan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Yayasan ini diketahui memiliki keterkaitan erat dengan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, H. Uu Ruzhanul Ulum. Temuan ini tidak hanya menjadi bahan diskusi di ruang publik, tetapi juga menimbulkan polemik luas, terutama karena nilai dana hibah yang dikucurkan tergolong fantastis.
Andrie Kustria Wardana selaku Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jawa Barat secara terbuka membenarkan adanya aliran dana yang signifikan ke lembaga pendidikan tersebut sejak tahun 2020. Dalam catatannya, tahun 2020 saja, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima Rp59,4 juta dari Dinas Pendidikan, sementara SMK Al-Ruzhan Manonjaya memperoleh dana sebesar Rp600 juta.
Situasi ini memuncak pada tahun 2021 ketika Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat menggelontorkan dana sebesar Rp10 miliar untuk pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Ruzhan. Dana ini mencakup biaya konstruksi sebesar Rp9,32 miliar, perencanaan Rp178,7 juta, pengawasan Rp300 juta, dan keperluan umum sebesar Rp196 juta.
Tahun-tahun berikutnya tidak kalah mencengangkan. STAI Al-Ruzhan kembali menerima kucuran dana sebesar Rp30 miliar sepanjang tahun 2022 dan 2023, yang diperuntukkan bagi pembangunan gedung rektorat dan fasilitas perkuliahan. Alokasi ini mencakup persiapan konstruksi, struktur bangunan, elemen arsitektural, serta instalasi mekanikal dan elektrikal. Selain itu, Pondok Pesantren Al-Ruzhan turut menerima bantuan sebesar Rp2,5 miliar.
Tidak berhenti sampai di sana, di tahun anggaran 2024, Dinas Pendidikan Jawa Barat kembali mengalokasikan dana sebesar Rp2 miliar untuk SMK Al-Ruzhan. Dengan demikian, total dana hibah yang tercatat mengalir ke jaringan pendidikan Al-Ruzhan mencapai angka sekitar Rp45,16 miliar.
Pemberitaan ini semakin menguat setelah daftar penerima hibah beredar luas di media sosial dan grup percakapan digital. Dalam daftar tersebut, nama STAI Al-Ruzhan mencuat dengan dana hibah terbesar, yakni Rp30 miliar. Masjid Al-Mutmainnah menerima Rp8 miliar, sedangkan Pondok Pesantren Al-Ruzhan Rp2,5 miliar. Ketiga institusi ini beralamat di lokasi yang sama, yaitu di Jl. Raya Banjar RT 023 RW 07, Desa Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Keterkaitan antara yayasan penerima hibah dengan H. Uu Ruzhanul Ulum pun mengemuka, memantik respons beragam dari masyarakat, khususnya di wilayah Priangan Timur. Publik mempertanyakan integritas proses penyaluran hibah dan mendesak adanya audit transparan dari lembaga independen.
Ironisnya, di tengah pusaran isu ini, mantan Wakil Gubernur yang dikenal luas sebagai tokoh santri dan pernah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya tersebut seakan menghilang dari radar publik. Upaya awak media dan pihak terkait untuk menghubungi Uu Ruzhanul Ulum melalui berbagai saluran komunikasi tidak membuahkan hasil. Tidak ada tanggapan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, padahal sebelumnya ia dikenal responsif terhadap permintaan konfirmasi.
Fenomena ini mempertegas pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran dana hibah di lingkungan pemerintah daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme harus menjadi prinsip utama agar tidak ada satu pun kelompok yang merasa diistimewakan atau dirugikan dalam sistem distribusi dana publik.
Tim Mawar Salira TV
Sumber rujukan: