SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Aktivitas dugaan penimbunan bahan bakar minyak jenis solar di wilayah Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dilaporkan masih terus berlangsung. Hal ini terpantau meski sebelumnya lokasi tersebut sudah disidak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri pada April 2025 lalu.
Berdasarkan hasil pemantauan media bersama tim LSM di lapangan pada Rabu (10/08/2025), sejak pagi sekitar pukul 09.30 WIB tidak terlihat adanya mobil tangki pengangkut minyak di lokasi. Namun pada siang hingga sore hari, kendaraan tangki tersebut kembali masuk untuk menunggu jadwal pengisian berikutnya.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada bagian Humas Polda Kepri, pihak kepolisian menyebut bahwa perkara tersebut tidak lagi ditindaklanjuti dengan alasan kegiatan operasional di lokasi telah berhenti.
Meski demikian, tim media dan LSM berencana mengumpulkan data tambahan guna menyusun laporan ke Mabes Polri terkait dugaan aktivitas penimbunan solar ilegal tersebut.
Reporter: Edward Simanjuntak













