DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

LSM Forkorindo Soroti Transparansi Pajak Restoran dan Hotel di Karimun, Bapenda Belum Angkat Bicara

SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Pajak menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara, sehingga pemerintah selalu mendorong masyarakat untuk taat dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) gencar mengampanyekan kepatuhan pajak. Sosialisasi dilakukan dengan memasang spanduk berukuran besar, hingga menyebarkan selebaran ke berbagai restoran, hotel, dan rumah makan. Dalam aturan yang berlaku, setiap konsumen yang makan di restoran maupun menginap di hotel dikenakan pajak sebesar sepuluh persen (10%).

Namun, Ketua Umum LSM Forkorindo, Tohom Sinaga, mempertanyakan keterbukaan sistem pengelolaan pajak restoran dan hotel tersebut. Menurutnya, perlu ada kejelasan terkait alur pembayaran pajak yang selama ini langsung ditarik melalui pihak pengelola restoran maupun hotel.

Saat dimintai tanggapan, Kepala Bidang Pajak, Ricky, tidak memberikan jawaban ketika dihubungi media melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Edward Simanjuntak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *