SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Perselisihan mengenai pembagian harta bersama antara Nita Nur Istiqomah dan Heri Fajar Gumilar kembali bergulir di Pengadilan Agama Ciamis. Upaya mediasi yang dilaksanakan pada 25 Agustus lalu berakhir tanpa kesepakatan, sehingga perkara ini kembali dilanjutkan ke tahap sidang.
Pada persidangan Senin, 22 September 2025, pihak tergugat menegaskan bahwa proses mediasi tidak menghasilkan titik temu. Hal tersebut disebabkan karena permintaan pihak penggugat tidak dapat disetujui.
Kuasa hukum penggugat, Didik Puguh Indarto, melalui Heri Fajar Gumilar menyampaikan tuntutan berupa uang senilai Rp750 juta. Namun, penggugat menolak jika dana tersebut ditempatkan dalam bentuk deposito atas nama anak. Di sisi lain, pihak tergugat menawarkan solusi dengan menempatkan dana itu dalam deposito atas nama kedua anak, masing-masing sebesar Rp375 juta, untuk menjamin masa depan mereka.
Selain tawaran tersebut, tergugat juga memberikan opsi berupa uang Rp100 juta sebagai kompensasi pengalihan saham serta pembebasan utang. Akan tetapi, seluruh tawaran itu tidak diterima oleh pihak penggugat. Dengan gagalnya mediasi, sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara, dengan agenda penyampaian jawaban tergugat melalui sistem elektronik.
Sengketa ini tidak hanya menyangkut harta bersama, tetapi juga meluas ke persoalan hak asuh anak. Heri Fajar Gumilar mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Agama Tasikmalaya. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai wujud tanggung jawab hukum sekaligus moral terhadap masa depan sang anak.
Heri menilai dirinya selama ini telah menanggung penuh biaya hidup dan pendidikan anak, termasuk asuransi pendidikan, meskipun anak tersebut tinggal bersama neneknya. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keputusan terbaik bagi kepentingan anak.
Sementara itu, kuasa hukum Nita, Riki Abdullah, S.H., enggan memberikan pernyataan kepada awak media mengenai kasus ini. Sidang perdana gugatan hak asuh anak dijadwalkan berlangsung pada 24 September mendatang.
Dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, reporter Heri Heryanto melaporkan untuk Salira TV.