SALIRA TV | KOTA BANDUNG – Setelah tiga tahun berdiri tanpa kepengurusan cabang di Jawa Barat, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) akhirnya mengambil langkah penting. Ketua Umum FRN, Agus Flores, turun langsung untuk memastikan terbentuknya 27 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, pada Kamis (25/09/2025).
Menurut Agus Flores, pembentukan struktur di daerah menjadi kebutuhan mendesak. Jawa Barat merupakan provinsi dengan populasi besar dan dinamika sosial yang kompleks, sehingga kehadiran organisasi wartawan yang solid sangat diperlukan.
“Selama tiga tahun ini, FRN di Jawa Barat belum memiliki DPC sama sekali. Karena itu, saya sendiri yang turun langsung untuk membentuk 27 DPC di seluruh daerah. Ini kami jadikan agenda prioritas,” ujar Agus Flores.
Ia menambahkan, setiap pengurus cabang nantinya diwajibkan menjalin sinergi dengan Humas Polres setempat. Langkah tersebut dinilai krusial dalam membangun komunikasi efektif, memperlancar distribusi informasi, sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Koordinasi dengan Humas Polres adalah kunci. FRN hadir sebagai mitra yang mendukung kelancaran arus informasi, cepat, akurat, sekaligus dapat dipercaya baik oleh masyarakat maupun aparat penegak hukum,” tegasnya.
Selain membangun struktur organisasi, FRN di bawah kepemimpinan Agus Flores juga berfokus pada peningkatan kualitas wartawan. Profesionalisme, integritas, serta kecepatan merespon isu publik menjadi standar utama yang akan ditekankan. Kehadiran FRN di Jawa Barat diharapkan mampu menjadi salah satu basis kuat dalam mendorong keterbukaan informasi serta menjaga stabilitas sosial.
Dengan kehadiran 27 DPC baru ini, FRN optimistis dapat memberikan kontribusi nyata di bidang jurnalistik, memperkuat hubungan dengan kepolisian, sekaligus menjadi mitra kritis namun tetap solutif bagi pemerintah daerah.
“Jawa Barat akan kami jadikan contoh bagi provinsi lain. Wartawan bisa bersatu, solid, dan memberikan manfaat besar bagi bangsa,” pungkas Agus Flores.
Reporter: Edward Simanjuntak