DARI REDAKSI
DUKUNG TERUS SALIRA TV SEBAGAI MEDIA CORONG MASYARAKAT. SALURKAN DUKUNGAN MELALUI SAWERIA DI https://saweria.co/saliratv - INFO WHATSAPP KE 0838-9640-3437.

Pangkalan Gas Subsidi di Belakang DIY Kolong Diduga Tak Pernah Buka, Namun Tak Ada Sanksi dari Disperindag dan Agen

Salira TV โ€” Merekam Indonesia

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia โ€” menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

๐ŸŽฅ Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
๐Ÿ“ฑ Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

โค๏ธ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran โ€” dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN โ€“ Keberadaan pangkalan gas elpiji bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan bahan bakar rumah tangga dengan harga terjangkau. Namun, situasi berbeda ditemukan di wilayah belakang DIY Kolong, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil pantauan tim Salira TV di lapangan, pangkalan gas elpiji 3 kilogram bernama Asmoro Bangun diduga tidak pernah beroperasi sebagaimana mestinya. Warga sekitar menyebut toko tersebut jarang, bahkan hampir tidak pernah buka.

โ€œSaya tinggal di dekat pangkalan itu, tapi tidak pernah lihat mereka buka. Jadi kami terpaksa beli gas di tempat lain,โ€ ujar salah satu warga sekitar.

Ketika dimintai klarifikasi oleh media, pemilik pangkalan menyampaikan bahwa dalam menjual gas, pihaknya tidak perlu menjelaskan kepada siapa gas disalurkan. โ€œMenjual gas tidak harus diberitahu siapa pembelinya,โ€ ucapnya singkat.

Menariknya, meski pangkalan tersebut diduga tidak aktif melayani masyarakat, tidak ada sanksi yang diberikan oleh pihak Disperindag maupun agen penyalur yang menaunginya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan penegakan aturan terhadap pangkalan gas subsidi di daerah tersebut.

Tim media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat berencana meminta penjelasan resmi dari agen penyalur serta mendorong Disperindag Kabupaten Karimun untuk melakukan investigasi terkait aktivitas pangkalan Asmoro Bangun.

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram tetap sesuai ketentuan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.

Reporter: Edward Simanjuntak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!