DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

SDN 5 Pedamaran Tepis Isu Viral Soal Jabatan dan Dana BOS

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KAB. OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Pedamaran (FWP) mendatangi SDN 5 Pedamaran pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengonfirmasi isu yang tengah ramai diperbincangkan di kalangan guru, terkait jabatan kepala sekolah dan dugaan pembagian honor tenaga pendidik yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk teknis dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dalam kesempatan itu, Adi, tenaga honorer sekaligus suami dari Sri Astuti, Kepala Sekolah SDN 5 Pedamaran, memberikan keterangan kepada wartawan Suara Salira. Ia menyampaikan bahwa sang istri tidak dapat ditemui karena sedang menjalankan kegiatan lain, namun dirinya diminta untuk mewakili dalam memberikan klarifikasi resmi.

Menanggapi rumor yang berkembang, Adi menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah yang diemban oleh istrinya bukanlah hasil penunjukan sepihak, melainkan sudah melalui mekanisme yang sah. Ia menjelaskan bahwa posisi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Menurutnya, apabila penunjukan itu tidak sesuai dengan aturan, tentu dinas tidak akan memberikan surat keputusan atau persetujuan resmi.

Lebih lanjut, Adi juga menepis isu mengenai pembagian honor tenaga honorer yang disebut tidak sesuai juknis BOS. Ia memaparkan bahwa di SDN 5 Pedamaran terdapat 24 tenaga honorer, terdiri dari 9 orang yang terdaftar di Dapodik dan 15 orang di luar Dapodik, termasuk penjaga sekolah. Semua data dan bukti administrasi, kata Adi, telah disampaikan kepada pihak dinas pendidikan setempat.

Adi menyebutkan bahwa pemberitaan yang beredar di media belakangan ini telah mengalami banyak penyimpangan dari fakta di lapangan. Ia menambahkan bahwa pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan OKI telah melakukan klarifikasi resmi dengan menyertakan dokumen pendukung yang membuktikan bahwa seluruh proses administrasi dan pembagian honor dilakukan sesuai ketentuan.

Dari Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Reporter Meifriandi melaporkan untuk Salira TV.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!