SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Isu mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Karimun dan Tanjung Batu kembali menjadi sorotan publik. Dugaan adanya pembiaran terhadap agen-agen besar yang mengedarkan rokok tanpa cukai kian menguat, sementara penindakan justru lebih sering menyasar warung-warung kecil di tingkat masyarakat bawah.
Melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Karimun, aparat memang kerap melakukan razia di sejumlah toko kecil guna menekan peredaran rokok ilegal. Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan. Pasalnya, para pemasok utama atau agen besar yang diduga menjadi sumber utama peredaran rokok ilegal, tampaknya belum tersentuh penindakan tegas.
Sejumlah pihak menilai hal ini sebagai bentuk ketimpangan dalam penegakan hukum. Bahkan, beberapa laporan dari warga maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) disebut tidak mendapatkan respons berarti dari pihak Bea Cukai. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa ada praktik yang tidak semestinya dalam proses pengawasan dan penertiban di lapangan.
Ketua Umum LSM Forkorindo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Masalah ini akan kami tindaklanjuti langsung ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan. Kami juga berencana melakukan audiensi dengan Pak Purbaya di kantornya, karena kasus seperti ini jelas merugikan negara dan melemahkan pengawasan pemerintah,” ujarnya dengan tegas.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak












