SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Senin, 27 Januari 2025, di Bale Kota Tasikmalaya. Dalam kegiatan tersebut, rombongan FORDEM diterima oleh Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota, Yudha, bersama jajaran stafnya. Turut hadir pula Camat Bungursari dan Lurah Cibunigeulis.
Wakil Ketua Umum LSM FORDEM, Ade Gunawan, menyampaikan rasa kecewanya karena Wali Kota dan Sekretaris Daerah tidak menghadiri audiensi tersebut. Ia berpendapat bahwa kehadiran pimpinan daerah sangat diperlukan, mengingat isu yang dibahas berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Dalam penjelasannya, Ade mengungkapkan bahwa permasalahan utama yang menjadi fokus audiensi adalah sengketa tanah di wilayah Cibunigeulis yang saat ini telah beralih menjadi kawasan Perumahan Pesona Siliwangi. Ia menuturkan bahwa terdapat dugaan pengambilalihan lahan masyarakat secara tidak semestinya, bahkan diduga sebagian di antaranya merupakan tanah wakaf. FORDEM juga menilai telah terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan awal, di mana pihak pengembang sebelumnya menjanjikan ganti rugi sebesar Rp4 juta per bata, namun janji tersebut tidak direalisasikan setelah lahan memperoleh sertifikat.
FORDEM juga menekankan pentingnya keterlibatan instansi terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pembahasan kasus tersebut. Keterlibatan kedua lembaga itu dinilai perlu agar tidak muncul dugaan adanya hubungan yang tidak transparan antara pihak pemerintah dengan lembaga-lembaga terkait dalam proses penyelesaian sengketa tanah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Tasikmalaya, Yudha, menyampaikan apresiasi kepada FORDEM atas penyampaian laporan yang dianggap telah memberikan gambaran baru bagi pemerintah mengenai kondisi yang terjadi di lapangan. Ia menuturkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui koordinasi lintas instansi guna memastikan adanya kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.
Yudha juga menekankan bahwa sengketa seperti ini perlu segera diselesaikan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh pihak terkait, agar dapat diperoleh kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Dari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, wartawan Heri Heryanto melaporkan untuk Salira TV.












