DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Vonis bebas MA RI, Ketua LSM FKMT Dani Safari Effendi akhirnya pulang disambut haru

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA – Liputan tanggal 26 November 2025 menjadi saksi atas berakhirnya perjalanan panjang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (LSM FKMT), Dani Safari Effendi, dalam menghadapi proses hukum yang membelitnya selama bertahun-tahun. Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) akhirnya menjatuhkan putusan bebas murni, menjernihkan namanya dari seluruh tuduhan yang pernah diarahkan kepadanya.

Putusan tersebut tidak hanya menutup sebuah babak panjang di meja hijau, tetapi juga meninggalkan kesan mendalam bagi publik Tasikmalaya yang mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal. Ruang sidang yang dipenuhi masyarakat dan aparat pada hari itu menjadi saksi momen bersejarah ini.

Akhir Perjuangan Panjang di Mahkamah Agung

Keputusan MA RI yang menyatakan bebas murni bagi Dani Safari Effendi menandai babak penutup dari rangkaian sidang yang melelahkan, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga proses kasasi. Dalam suasana penuh ketegangan, Dani akhirnya dapat melepaskan beban hukum yang mengekangnya selama ini.

Putusan bebas murni menjadi penegasan bahwa segala dakwaan yang pernah ia terima tidak terbukti secara hukum. Kebebasan yang ia raih menjadi cerminan bahwa proses hukum, meski panjang dan berliku, pada akhirnya tetap menempatkan keadilan sebagai dasar keputusan.

“Ini adalah kemenangan kebenaran. Terima kasih kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Agung yang telah mempertimbangkan seluruh fakta hukum secara objektif,” ungkapnya usai persidangan.

Air Mata Sang Istri: Simbol Keteguhan Hati

Suasana haru menyelimuti ruang sidang ketika sang istri, Sri Lestari, memeluk suaminya begitu putusan dibacakan. Sejak awal, ia menjadi pendamping setia dalam setiap fase perjuangan hukum yang dijalani Dani.

Tangis bahagia tak dapat ia bendung, menjadi bukti betapa berat perjalanan yang telah mereka lalui bersama. Sri mengungkapkan rasa syukur mendalam karena negara akhirnya memberi kepastian hukum bagi keluarga mereka.

“Ini adalah anugerah terbesar. Kami selalu meyakini Bang Dani tidak bersalah, dan hari ini keyakinan itu terbukti,” ujarnya dengan suara bergetar.

Pengamanan Diperketat: Barakuda Polda Jabar Mengawal

Mengantisipasi tingginya perhatian publik dan menjaga kelancaran situasi setelah putusan, aparat kepolisian menyiapkan pengamanan khusus. Sebuah Mobil Barakuda milik Polda Jawa Barat diterjunkan untuk mengawal keluarnya Dani Safari Effendi dari area pengadilan.

Pengawalan ketat ini menjadi simbol betapa besar sensitivitas perkara tersebut, sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam memastikan situasi tetap kondusif. Ratusan pendukung LSM FKMT sudah menunggu di luar gedung, membawa spanduk dan sorak kemenangan ketika Dani keluar dari lokasi sidang.

Konvoi pengawalan tersebut menjadi pemandangan yang tidak biasa, menunjukkan bahwa putusan ini menyentuh banyak pihak, khususnya masyarakat Tasikmalaya.

Babak Baru Setelah Pengujian Panjang

Dengan dikukuhkannya putusan bebas murni oleh Mahkamah Agung, Dani Safari Effendi memasuki fase baru dalam kiprahnya sebagai aktivis sosial. Melalui LSM FKMT, ia dikenal luas dalam perjuangannya mengadvokasi persoalan masyarakat Tasikmalaya, meski sering berhadapan dengan tantangan besar.

Perjalanan hukum yang ia alami kini menjadi bagian dari sejarah perjuangannya, sekaligus pengingat bahwa kebenaran membutuhkan keteguhan untuk diperjuangkan. Dani menegaskan akan kembali berkegiatan bersama FKMT dengan semangat yang lebih kuat.

Putusan ini menjadi penanda bahwa perjuangan panjang yang ia jalani tidak sia-sia, dan akan tercatat sebagai memori penting dalam perjalanan seorang pegiat sosial yang tetap teguh pada keyakinannya.

Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!