SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Kamis, 27 November 2025, terungkap bahwa Pelabuhan Kerabi yang perizinannya sejak awal diberikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau hanya untuk kepentingan sosial, kini diduga telah berubah fungsi. Izin tersebut awalnya digunakan untuk membantu masyarakat, terutama saat masa pandemi Covid-19, seperti mengangkut pasien yang membutuhkan penanganan cepat.
Namun, hingga saat ini izin tersebut belum mengalami perubahan dari instansi terkait. Di lapangan ditemukan bahwa lokasi tersebut justru dimanfaatkan oleh sejumlah pemodal untuk menjalankan aktivitas permainan judi Lotto yang beroperasi hampir setiap malam.
Yang mencengangkan, kegiatan tersebut tampak berlangsung tanpa adanya larangan atau tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun instansi berwenang lainnya. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat: mengapa aktivitas tersebut seolah dibiarkan berjalan? Apakah ada dugaan aliran dana keamanan atau setoran tertentu kepada pihak-pihak tertentu sehingga kegiatan itu tidak tersentuh hukum?
Masyarakat pun mendesak APH dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan dan menutup praktek yang diduga melanggar hukum tersebut.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak














