SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN — Program penyediaan makanan bergizi gratis yang berlangsung di seluruh jenjang pendidikan di Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan. Pada liputan tanggal 11 Desember 2025, sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan terkait kualitas hidangan dari salah satu dapur Mitra MBG yang dinilai tidak memenuhi standar gizi maupun nilai porsi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, paket makanan yang dibagikan oleh salah satu dapur MBG kepada siswa hanya berisi sebungkus kecil kue kering unibos, roti tawar dalam kemasan saset, serta satu buah jeruk berukuran kecil dengan rasa cenderung asam. Komposisi ini disebut jauh dari nilai gizi yang seharusnya setara dengan Rp 15.000 per porsi, sebagaimana arahan Presiden Prabowo dalam kebijakan makan bergizi nasional.
Sejumlah orang tua bahkan mengungkapkan keheranan karena ada dapur MBG yang diduga merapel jatah makanan hingga tiga hari, namun tetap memberikan makanan kering tanpa hidangan bergizi lain yang telah ditentukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pengawasan serta pelaksanaan program di tingkat daerah.
Tim redaksi Salira TV akan melakukan investigasi langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan dapur mana saja yang tidak menjalankan ketentuan sebagaimana mestinya serta mendalami potensi penyimpangan dalam implementasi program ini.
Apabila benar terjadi pengurangan porsi atau manipulasi nilai gizi, tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi karena merugikan negara dan mengabaikan hak siswa atas makanan bergizi sesuai aturan pemerintah.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak












