SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Sebuah video yang menampilkan aksi tegas seorang Kepala Desa di Kabupaten Ciamis mendadak viral dan menyita perhatian publik. Sosok yang dikenal dengan sapaan Kuwu Edan atau Otong Sutarman tersebut terekam turun langsung ke jalan guna menegur pengendara yang memarkirkan kendaraan secara sembarangan hingga menyebabkan kemacetan total.
Peristiwa tersebut terjadi pada awal Januari 2026, ketika arus lalu lintas di salah satu ruas jalan utama di wilayah Ciamis mengalami kepadatan parah. Setelah ditelusuri, kemacetan bukan disebabkan lonjakan volume kendaraan, melainkan akibat banyaknya mobil pribadi yang parkir di bahu jalan dan memakan ruang lalu lintas.
Merasa kondisi tersebut sudah mengganggu kepentingan umum, Otong mengambil langkah tegas. Ia menghentikan kendaraannya dan secara langsung menegur para pemilik kendaraan dengan nada keras serta gestur yang menunjukkan kekesalan. Dalam potongan video yang beredar luas di media sosial, Totong terdengar mengingatkan bahwa jalan umum tidak boleh digunakan sebagai area parkir pribadi.
Aksi tersebut sontak memicu beragam reaksi warganet. Sebagian besar pengguna media sosial memberikan apresiasi atas keberanian Kuwu Edan yang dinilai mewakili keresahan masyarakat. Parkir liar selama ini kerap menjadi penyebab kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Namun demikian, terdapat pula pihak yang menilai gaya penyampaian Otong terlalu emosional. Meski begitu, warga sekitar menyebut bahwa tindakan tersebut dilandasi kepedulian terhadap ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya dalam menjaga fungsi jalan sebagai fasilitas publik.
Insiden ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan. Selain melanggar aturan lalu lintas, parkir sembarangan berpotensi menghambat akses kendaraan darurat dan menimbulkan risiko kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, rekaman aksi Kuwu Edan masih terus dibagikan dan menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Kontributor/Wartawan: Heri Heryanto












