SALIRA TV | KAB. OKI – Pengelolaan anggaran di Puskesmas Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik. Sejumlah data pengadaan menunjukkan adanya belanja yang dinilai berulang, khususnya pada pos makanan dan minuman, sehingga memunculkan pertanyaan terkait efektivitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan.
Berdasarkan informasi pengadaan yang dihimpun, sepanjang Januari 2025 Puskesmas Cengal tercatat merealisasikan sedikitnya 17 paket pengadaan langsung. Sebagian besar paket tersebut dialokasikan untuk belanja makanan dan minuman rapat serta konsumsi dalam kegiatan pelayanan urusan kesehatan.
Nilai anggaran untuk satu jenis belanja bahkan tercatat mencapai Rp147.060.000. Selain itu, terdapat dua paket lain dengan nilai masing-masing Rp55.440.000 dan Rp54.516.000. Tidak hanya itu, belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp36.960.000 tercatat muncul dua kali dalam bulan yang sama, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai frekuensi dan urgensi kegiatan rapat tersebut.
Selain belanja konsumsi, terdapat pula pengeluaran belanja modal peralatan dan mesin Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nilainya cukup signifikan, yakni sebesar Rp200.000.000 melalui mekanisme e-purchasing yang tercatat pada Desember 2025.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, dominasi belanja konsumsi dengan nilai besar dan dilakukan berulang kali dalam waktu singkat patut menjadi perhatian serius. Apalagi, hampir seluruh pengadaan menggunakan metode pengadaan langsung, yang secara regulasi menuntut prinsip efisiensi, efektivitas, serta transparansi yang tinggi.
Menurut mereka, pola belanja seperti ini perlu ditelaah lebih jauh untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dengan kebutuhan riil pelayanan kesehatan, kejelasan output kegiatan, serta kepatuhan terhadap prinsip tata kelola keuangan yang baik.
“Belanja makan dan minum tentu diperbolehkan, namun ketika nilainya besar, dilakukan berulang, dan terkonsentrasi dalam satu bulan, wajar jika publik mempertanyakan urgensi dan manfaatnya bagi layanan kesehatan,” ujar salah satu pemerhati anggaran daerah.
Hingga berita ini disusun dan berdasarkan hasil liputan pada Januari 2025, pimpinan Puskesmas Cengal telah dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun, hingga saat ini belum memberikan penjelasan terkait rincian kegiatan, jumlah peserta, maupun output dari belanja yang dimaksud.
Publik berharap Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan penelusuran lebih lanjut. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap rupiah anggaran kesehatan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan Sahabat masyarakat, bukan sekadar terserap dalam belanja yang bersifat konsumtif.
Kontributor/Wartawan: Meifriandie


