SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Satuan Lalu Lintas Polres Karimun terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Zebra Seligi 2025 yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara sekaligus menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
Selama periode operasi, petugas Satlantas melakukan serangkaian kegiatan terpadu, mulai dari penyampaian edukasi keselamatan, pembagian brosur imbauan, hingga peneguran bagi pelanggar ringan. Razia kendaraan juga digelar di sejumlah titik rawan serta disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Hingga saat ini, tercatat 49 tilang dan 235 teguran telah diberikan. Seluruh proses dilakukan secara humanis namun tetap berpegang pada aturan yang berlaku.
Pada Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Polres Karimun menetapkan 10 prioritas pelanggaran sebagai sasaran utama, yakni:
- Pengendara tanpa helm SNI
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara melawan arus
- Membonceng lebih dari satu orang
- Mengendarai kendaraan saat terpengaruh alkohol
- Pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas
- Pengemudi tanpa penggunaan sabuk keselamatan
- Menggunakan smartphone saat berkendara
- Pelanggaran over dimensi dan over loading
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan langkah strategis untuk menciptakan ruang lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati aturan lalu lintas. Keselamatan adalah hal yang utama, dan kedisiplinan pengguna jalan sangat menentukan terciptanya keamanan bersama,” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Karimun juga menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
“Operasi Zebra Seligi 2025 kami laksanakan melalui pendekatan edukatif, sosialisasi, serta penegakan hukum yang tetap proporsional. Harapannya, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan raya semakin meningkat,” ujarnya.
Dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat semakin tumbuh, dan angka pelanggaran selama masa operasi dapat ditekan secara berkelanjutan.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak















