SALIRA TV | KAB. KARIMUN – Proyek semenisasi jalan yang bersumber dari anggaran Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau di Desa Sungai Ungar, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, menuai sorotan publik. Pembangunan jalan tersebut dinilai tidak berada di kawasan yang memiliki kepadatan penduduk, sehingga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait urgensi dan perencanaan proyek.
Ketua PAC Perkumpulan Jarak Kabupaten Karimun, Arman Suwandi Purba, SH, saat dimintai tanggapan dalam peninjauan lapangan yang dilakukan pada tanggal liputan 22 Desember 2025, menyampaikan bahwa lokasi pembangunan jalan tersebut dinilai tidak strategis. Ia mengungkapkan, di sepanjang ruas jalan yang disemenisasi hanya terdapat dua unit rumah warga, sementara sebagian besar wilayah di sekitarnya merupakan lahan perkebunan karet.
Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena masih banyak jalan di wilayah lain yang lebih padat penduduk dan membutuhkan perbaikan mendesak akibat kerusakan yang cukup parah. Ia juga menilai proyek ini layak untuk ditelusuri lebih lanjut agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
Diketahui, proyek semenisasi jalan tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp129.801.000 dan dikerjakan oleh kontraktor PT Cogan Raya. Hasil investigasi tim media bersama lembaga swadaya masyarakat di lapangan menemukan bahwa panjang jalan yang disemenisasi diperkirakan hanya sekitar 80 hingga 90 meter.
Selain lokasi yang dinilai kurang tepat, tim juga mencatat adanya dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan. Hal ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Sebagai tindak lanjut, tim media dan LSM berencana mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta klarifikasi dan penjelasan terkait proyek semenisasi jalan yang menjadi sorotan tersebut.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak














