SALIRA TV | KAB. OKI, SUMATERA SELATAN – SPM Sumsel usut anggaran DPPKB OKI menjadi perhatian publik setelah muncul polemik terkait transparansi pengelolaan dana tahun anggaran 2025. Perkembangan ini mencuat usai konfirmasi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten OKI, Zulfikar, melalui pesan singkat WhatsApp pada 24 Februari 2026.
Dalam klarifikasinya, Zulfikar menjelaskan beberapa poin. Ia menyebut IMP merupakan Institusi Masyarakat Perkotaan atau Perdesaan. Program Bangga Kencana, lanjutnya, bersumber dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau BKKBN. Ia juga menegaskan bahwa yang dimaksud provinsi adalah Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan, bukan Pemerintah Daerah Provinsi.
Selain itu, ia memaparkan mekanisme pembiayaan dan pembayaran kader, yakni dari pusat menuju BUD atau BPKAD, kemudian ke dinas, dilanjutkan ke Bank Sumsel Babel, dan akhirnya ke rekening kader.
SPM Sumsel Pertanyakan Transparansi
Menanggapi penjelasan tersebut, Koordinator Aksi Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM), Yovi Meitaha, menyampaikan sikap berbeda. Saat ditemui di kediamannya pada 24 Februari 2025, ia menduga terdapat upaya pengalihan isu terkait transparansi anggaran di DPPKB OKI.
Menurut Yovi, DPPKB OKI merupakan pengelola anggaran belanja APBD OKI Tahun 2025 untuk dana operasional IMP serta pembayaran tenaga penyuluh yang tersebar di 327 desa pada 18 kecamatan di Kabupaten OKI. Ia menyebut masing-masing kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar 1.308.000.
Rencana Laporan ke APH dan Aksi Damai
Yovi juga menyoroti pernyataan Kepala Dinas DPPKB OKI yang sebelumnya menyampaikan bahwa dinas tidak menerima langsung dana tersebut, melainkan hanya menerima petunjuk pelaksanaan kegiatan serta menilai hasil kinerja penyuluh di tingkat kota dan perdesaan.















