SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT — Kasus perselingkuhan Tasikmalaya menjadi sorotan publik setelah diungkap langsung oleh Iwan Irawan pada Selasa (21/04/2026). Peristiwa ini disampaikan di sebuah warung kopi di wilayah Kota Tasikmalaya yang mendadak dipenuhi perhatian awak media.
Iwan Irawan mengaku rumah tangga yang telah dibangun bertahun-tahun kini berada di ambang kehancuran. Ia menduga adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan seorang oknum pengusaha mebel di daerah tersebut.
“Istri saya diselingkuhi sampai akhirnya menggugat cerai. Yang lebih menyakitkan, saya mendapat informasi kuat bahwa seluruh biaya proses perceraian itu dibiayai oleh oknum pengusaha mebel tersebut. Ini sudah bukan soal perasaan lagi, tapi penghinaan terhadap martabat saya sebagai suami,”
Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada emosional, menggambarkan kekecewaan mendalam yang dialaminya.

Dugaan Intervensi Dalam Proses Perceraian
Dalam penuturannya, Iwan menyebut dugaan perselingkuhan Tasikmalaya ini tidak berhenti pada hubungan pribadi. Ia menilai terdapat campur tangan pihak ketiga yang diduga ikut memfasilitasi proses perceraian.
Menurutnya, sang pengusaha tidak hanya menjalin hubungan dengan istrinya, tetapi juga memberikan dukungan materi yang mempercepat proses hukum. Hal ini dinilai sebagai bentuk intervensi yang melampaui batas etika.
Pendampingan Hukum Dari AWP Tasikmalaya
Kasus ini mendapat perhatian dari Ketua Aliansi Wartawan Pasundan (AWP) Kabupaten Tasikmalaya, Deni Nugraha, yang kini bertindak sebagai pendamping hukum.
“Kami di sini berdiri bersama Iwan untuk mencari keadilan. Ini adalah fenomena sosial yang menyakitkan. Jika benar ada oknum pengusaha yang sampai membiayai perceraian orang lain demi kepentingan pribadi atau asmara, maka ini sudah melanggar etika dan norma hukum yang berlaku,”
Deni menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius.
Langkah Hukum Dan Proses Selanjutnya
Pihak pendamping hukum menyatakan tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga. Selain itu, proses persidangan di Pengadilan Agama akan terus dikawal guna memastikan transparansi.
“Kami akan kawal proses persidangan di Pengadilan Agama. Jangan sampai ada intimidasi atau permainan uang yang mengaburkan fakta kebenaran. Publik harus tahu bahwa keadilan tidak bisa dibeli,”
Hingga saat ini, pihak yang disebut sebagai oknum pengusaha mebel belum memberikan klarifikasi resmi. Awak media masih berupaya mendapatkan keterangan untuk menjaga keseimbangan informasi.
Kasus perselingkuhan Tasikmalaya ini pun menjadi perhatian masyarakat luas, khususnya di media sosial. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
Reporter: Tim HIPSI
Editor: P. Pirmansyah








