SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Pada liputan Jumat, 10 Juli 2026, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia Plaza, Kota Tasikmalaya. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pelaku yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran lintas wilayah.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Tim Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama jajaran Polres Garut. Upaya tersebut dilakukan setelah salah seorang pelaku lebih dahulu diamankan di lokasi kejadian, sementara dua pelaku lainnya melarikan diri ke arah Kabupaten Garut.
Modus Pelaku Mengganjal Slot Kartu ATM
Korban Hampir Tertipu Saat Bertransaksi
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi, kemudian berpura-pura membantu korban untuk menukar kartu ATM dan mengetahui nomor PIN.
Berkat kewaspadaan korban serta kesigapan petugas keamanan Asia Plaza, salah seorang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Sementara itu, dua rekannya langsung melarikan diri menggunakan kendaraan menuju wilayah Garut.
Dua Pelaku Ditangkap di Kabupaten Garut
Polisi Amankan Barang Bukti Penting
Berdasarkan hasil penyelidikan yang berkembang, Tim Resmob segera melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur. Keduanya akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut.
Karena melakukan perlawanan dan mengabaikan peringatan petugas, keduanya diberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil yang digunakan pelaku, beberapa kartu ATM, alat untuk mengganjal mesin ATM, serta puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan serupa.
Polisi Dalami Kemungkinan Aksi di Daerah Lain
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.















