SALIRA TV | KAB. CIAMIS – Sengketa hukum mengenai pembagian harta bersama antara Nita Nur Istiqomah dan mantan suaminya, Heri Fajar Gumilar, kembali memanas. Upaya mediasi yang berlangsung di Pengadilan Agama Ciamis pada 25 Agustus 2025 berakhir tanpa titik temu, sehingga perkara kini resmi berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok gugatan. Sidang lanjutan digelar pada Senin (22/09/2025) di kantor Pengadilan Agama Ciamis, Jalan RAA Sastrawinata No.2, Kertasari, Kabupaten Ciamis.
Mediasi Tanpa Kesepakatan
Setelah perceraian mereka berkekuatan hukum, Nita menggugat harta gono-gini yang dinilai menjadi haknya. Mediasi yang seharusnya membuka ruang damai justru berjalan alot. Penggugat sempat mengajukan perubahan permintaan kompensasi berupa sejumlah uang yang berbeda dari gugatan awal, sehingga menambah kerumitan proses.
Dari hasil mediasi, beberapa poin sempat mencuat:
- Sebagian tuntutan disetujui – Heri menyanggupi untuk memberikan uang Rp750 juta dalam bentuk deposito atas nama kedua anak mereka, masing-masing Rp375 juta.
- Tawaran tambahan dari tergugat – Heri juga mengajukan kompensasi Rp100 juta sebagai pengganti pengalihan saham atas nama Nita, serta bersedia menghapuskan utang Nita kepada PT GMS.
- Penolakan penggugat – Nita menolak seluruh tawaran damai, termasuk kompensasi uang maupun penghapusan utang.
Perkara Lanjut ke Persidangan
Karena tak tercapai kata sepakat, majelis hakim menyatakan mediasi gagal. Persidangan kini berlanjut dengan agenda pemeriksaan pokok perkara, yang akan menitikberatkan pada pembuktian hukum serta argumentasi dari masing-masing pihak.
Kuasa hukum Heri, Didik Puguh Indarto, menegaskan pihaknya siap memperjuangkan kepentingan klien. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin membela hak-hak klien kami atas gugatan yang diajukan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Nita, Riki Abdullah, S.H., enggan memberikan komentar kepada awak media. “Saya tidak mau memberikan pernyataan, karena sudah memiliki media sendiri,” ujarnya singkat.
Dengan gagalnya proses mediasi, perjalanan hukum antara Nita dan Heri terkait harta bersama tampaknya masih akan panjang. Pengadilan akan segera memasuki tahap pemeriksaan materi gugatan untuk menentukan siapa yang berhak atas harta hasil pernikahan mereka.
Reporter: Heri Heryanto