SALIRA TV | KABUPATEN KARIMUN – Kritik publik kembali mengemuka terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Karimun yang dinilai kurang berpihak pada kebutuhan masyarakat luas. Sejumlah fasilitas umum seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, sekolah, dan infrastruktur jalan dilaporkan berada dalam kondisi memprihatinkan akibat minimnya perhatian dan perawatan dari pemerintah daerah.
Ironisnya, di tengah kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karimun justru mengalokasikan dana hibah dalam anggaran tahun 2025 untuk instansi vertikal. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat dua proyek besar yang didanai dari APBD, yaitu pembangunan dan revitalisasi asrama polisi di Kecamatan Tebing sebesar Rp5,7 miliar, serta peningkatan sarana dan prasarana Kantor Kejaksaan Negeri Karimun dengan nilai Rp3 miliar lebih.
Kebijakan ini menuai sorotan karena dana yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya digunakan untuk memperbaiki dan membangun fasilitas publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kondisi jalan rusak, sekolah minim fasilitas, hingga sulitnya akses berobat bagi warga dinilai tidak menjadi prioritas pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Forkorindo, Tohom Sinaga, S.E., S.H., menyampaikan kritik tegas terhadap arah kebijakan Pemkab Karimun. Ia menilai langkah pemerintah daerah yang lebih memprioritaskan instansi vertikal berpotensi menimbulkan kekecewaan publik.
“Jangan salahkan rakyat jika pada akhirnya masyarakat bergerak menyuarakan protes seperti di daerah lain. Dana pajak yang dikumpulkan dari rakyat seharusnya kembali untuk kepentingan rakyat, bukan hanya dinikmati oleh instansi tertentu,” ujar Tohom kepada awak media.
Tohom juga menegaskan bahwa Polres Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun sejatinya telah memperoleh alokasi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga tidak semestinya kembali mendapat tambahan dana dari APBD daerah. Ia menyebut, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap kebijakan tersebut serta berencana berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk memastikan transparansi dan legalitas penggunaan anggaran tersebut.
“Apabila nanti ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau potensi korupsi, Forkorindo akan melaporkan secara resmi ke Kejagung maupun KPK,” tegasnya menutup pernyataan.
Kontributor/Wartawan: Edward Simanjuntak