Menu

Dark Mode

Berita

ASN Ciamis Terapkan WFH Setiap Jumat Demi Efisiensi

badge-check

ASN Ciamis Terapkan WFH Setiap Jumat Demi Efisiensi Perbesar

SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerapkan kebijakan WFH ASN Ciamis setiap hari Jumat sebagai bagian dari upaya efisiensi dan modernisasi birokrasi. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat, 17 April 2026, termasuk di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi energi serta percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Pengaturan Sistem Kerja ASN

Pelaksanaan WFH ASN Ciamis dilakukan secara selektif. Setiap perangkat daerah diwajibkan menerapkan komposisi minimal 50 persen pegawai bekerja dari rumah. Sementara itu, sisanya tetap menjalankan tugas dari kantor atau Work From Office (WFO).

Pengaturan teknis diserahkan kepada masing-masing kepala perangkat daerah. Meski demikian, capaian kinerja dan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 100.3.4.2/694-Org/2026.

Tidak Berlaku Untuk Semua ASN

Kebijakan WFH ASN Ciamis tidak berlaku bagi sejumlah jabatan dan unit layanan penting. Di antaranya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Jabatan Fungsional Ahli Madya, serta lurah.

Selain itu, unit layanan publik seperti BPBD, Satpol PP, layanan kebersihan, persampahan, hingga pelayanan administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Dorong Efisiensi Energi Dan Transportasi Ramah Lingkungan

Kebijakan ini juga menitikberatkan pada efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan konsumsi bahan bakar fosil.

Sebagai alternatif, ASN didorong menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, bersepeda, atau moda transportasi ramah lingkungan lainnya.

Disiplin Dan Kinerja Tetap Jadi Prioritas

Asisten Administrasi Umum Setda Ciamis, Drs. H. Wawan Ruhiyat, M.M., menegaskan bahwa ASN yang menjalankan WFH tetap wajib mematuhi aturan kedisiplinan. Hal ini disampaikan saat apel pagi di Halaman Setda Ciamis, Jumat (17/04/2026).

Read More

Pemdes Sukasetia Terima KKN UPI Bandung, Fokus Wujudkan Digitalisasi Wilayah

27 June 2026 - 19:47 WIB

Petani Desa Sukasetia Sambut Pembangunan Irigasi Perpompaan APBN 2026

27 June 2026 - 19:31 WIB

FOSSMA Tempuh Legalitas Hukum Resmi Disaksikan Wali Kota Tasikmalaya

27 June 2026 - 18:59 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya dan Bikers Subuhan Perkuat Ukhuwah Lewat Shalat Subuh

27 June 2026 - 18:47 WIB

Trending on Berita