SALIRA TV | KAB. BULUNGAN, KALIMANTAN UTARA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong peningkatan kepatuhan perizinan dalam pemanfaatan sumber daya geologi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan kelestarian lingkungan.
Melalui penguatan pengawasan serta pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha, pemerintah daerah berupaya menciptakan tata kelola sektor geologi yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Kepatuhan terhadap perizinan juga menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, pemenuhan persyaratan administrasi sejak awal dapat membantu mencegah munculnya persoalan hukum maupun dampak lingkungan akibat kegiatan yang tidak sesuai ketentuan.
ESDM Kaltara Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Perizinan
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang baik.
Menurutnya, setiap pelaku usaha maupun pihak yang terlibat dalam pemanfaatan sumber daya geologi harus memastikan bahwa seluruh aktivitasnya telah memiliki dasar perizinan yang sah.
Dalam keterangannya pada Selasa, 13 Oktober 2026, Ferdy menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Pemprov Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap aktivitas sektor geologi tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai regulasi serta prosedur perizinan juga perlu diperkuat.
Dengan pemahaman yang memadai, para pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum menjalankan kegiatan.
Sosialisasi Regulasi dan Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas ESDM Kaltara terus mendorong pelaksanaan sosialisasi peraturan, pendampingan, serta koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah juga menyediakan ruang konsultasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan penjelasan mengenai persyaratan administrasi dan mekanisme pengurusan izin di sektor geologi.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha. Selain itu, komunikasi yang baik antara pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
Ferdy juga mengingatkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga ketertiban pengelolaan sumber daya geologi.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kepastian hukum dan tata kelola yang baik sangat diperlukan agar pemanfaatan sumber daya geologi memberi manfaat ekonomi optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tegasnya.
Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Geologi Berkelanjutan
Lebih lanjut, Ferdy menilai bahwa kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi muncul di kemudian hari.
Sinergi tersebut diperlukan agar aktivitas pemanfaatan sumber daya geologi tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek hukum, sosial, dan lingkungan.
Oleh karena itu, pengawasan dan pendampingan perizinan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
Melalui langkah tersebut, Dinas ESDM Kalimantan Utara berharap pemanfaatan sumber daya geologi di Bumi Benuanta dapat berlangsung semakin tertib dan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, potensi sumber daya alam daerah dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kalimantan Utara yang berkelanjutan.
Editor: P. Pirmansyah
















