SALIRA TV | KAB. BULUNGAN, KALIMANTAN UTARA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat sosialisasi mengenai ketentuan perizinan dan kepatuhan terhadap regulasi di sektor geologi serta pemanfaatan air tanah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Uupaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mendorong tata kelola sumber daya alam yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi serta ketertiban administrasi merupakan aspek penting dalam pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun pelaku usaha mengenai prosedur dan persyaratan perizinan.
Menurutnya, peran pemerintah tidak sebatas melakukan pengawasan. Pemerintah juga berkewajiban memberikan pendampingan agar setiap kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dapat dilaksanakan sesuai aturan.
“Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dan para pelaku usaha agar proses perizinan maupun pemanfaatan sumber daya alam di sektor geologi dapat berjalan secara transparan, mudah, dan akuntabel,” ujar Ferdy saat ditemui di Tanjung Selor.
ESDM Kaltara Perluas Sosialisasi Regulasi
Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, Dinas ESDM Kaltara terus memperluas penyampaian informasi mengenai regulasi teknis di sektor geologi.
Sosialisasi tersebut menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang melakukan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam. Adapun materi yang disampaikan meliputi ketentuan pemanfaatan air tanah serta pengelolaan mineral bukan logam tertentu.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat memahami kewajiban administrasi maupun aspek teknis sebelum menjalankan aktivitasnya.
Selain itu, pemahaman regulasi sejak awal diharapkan mampu mengurangi kesalahan dalam pengurusan dokumen perizinan. Dengan demikian, potensi pelanggaran terhadap ketentuan hukum dapat diminimalkan.
Ferdy juga menegaskan bahwa keberadaan regulasi tidak semata-mata untuk mengatur aktivitas ekonomi. Lebih dari itu, aturan diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan kemampuan lingkungan serta kepentingan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan sosialisasi yang masif ini, kita ingin memastikan pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah di Kaltara benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Buka Konsultasi dan Pendampingan bagi Pelaku Usaha
Tidak hanya mengandalkan kegiatan sosialisasi, Dinas ESDM Kaltara juga menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan perizinan.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh penjelasan yang tepat mengenai prosedur administrasi maupun ketentuan teknis yang harus dipenuhi.
Dengan adanya pendampingan, pelaku usaha dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan secara lebih baik sebelum memulai kegiatan operasional. Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk mencegah munculnya persoalan perizinan akibat kurangnya informasi.
Di sisi lain, koordinasi antara perangkat daerah, masyarakat, dan pelaku usaha juga terus didorong. Komunikasi yang efektif dinilai penting untuk memperlancar proses administrasi sekaligus memastikan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Dorong Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Dinas ESDM Kaltara berharap rangkaian sosialisasi, pengawasan, dan pendampingan yang dilakukan dapat meningkatkan kepatuhan seluruh pihak terhadap regulasi.
Pemerintah juga menginginkan agar kegiatan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Utara dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan hidup.
Dengan pengelolaan yang sesuai aturan, pemanfaatan sumber daya geologi dan air tanah diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian ekosistem.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab, berorientasi pada keberlanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Editor: P. Pirmansyah
















