SALIRA TV | KAB. BULUNGAN, KALIMANTAN UTARA – Persoalan ketepatan data penerima bantuan pemerintah kembali menjadi perhatian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Utara (Kaltara). Pasalnya, masih ditemukan warga dengan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan yang masuk dalam kelompok desil 9, sehingga berpotensi tidak memperoleh Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi seharusnya mendapatkan kesempatan untuk mengakses program bantuan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Abdul Muis, menyampaikan bahwa ketidaksesuaian data sosial ekonomi dapat menyebabkan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan justru tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
“Ada yang penghasilannya Rp1 juta per bulan masuk desil 9. Kasihan jadinya tidak bisa menerima bantuan, termasuk untuk pemasangan listrik gratis,” ujar Abdul Muis.
ESDM Kaltara Soroti Ketidaktepatan Data Penerima Bantuan Listrik
Menurut Abdul Muis, persoalan tersebut memperlihatkan pentingnya pembaruan data sosial ekonomi secara berkala. Data yang digunakan pemerintah harus benar-benar menggambarkan keadaan masyarakat agar penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih tepat sasaran.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelompokan masyarakat berdasarkan desil. Kategori tersebut menjadi salah satu acuan dalam melihat kondisi sosial ekonomi penduduk.
Namun, apabila informasi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat berpenghasilan rendah bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan program bantuan pemerintah.
Oleh karena itu, Dinas ESDM Kaltara terus mendorong koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini diperlukan untuk menyelaraskan data administratif dengan kondisi masyarakat yang ditemukan di lapangan.
Program BPBL Bantu Masyarakat Mendapatkan Akses Listrik
Bantuan Pasang Baru Listrik atau BPBL merupakan program pemerintah yang memberikan fasilitas pemasangan sambungan listrik baru secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program tersebut ditujukan kepada warga yang rumahnya sudah terjangkau jaringan listrik PLN, tetapi belum memiliki sambungan listrik sendiri.
Keberadaan program BPBL diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga. Sebab, listrik menjadi salah satu kebutuhan dasar yang mendukung berbagai kegiatan, mulai dari aktivitas keluarga hingga kegiatan ekonomi masyarakat.
Abdul Muis juga menekankan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan akses listrik harus mendapatkan perhatian dalam proses pendataan maupun penetapan penerima bantuan.
“Listrik menjadi kebutuhan dasar. Karena itu kami terus berupaya agar masyarakat yang memang membutuhkan tetap bisa diakomodir,” katanya.
Pemprov Kaltara Dorong Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Pemprov Kaltara berharap pembenahan data sosial ekonomi dapat meningkatkan ketepatan penyaluran Bantuan Pasang Baru Listrik. Dengan demikian, masyarakat yang memenuhi persyaratan program tidak kehilangan kesempatan hanya karena ketidaksesuaian informasi dalam pendataan.
Selain memperkuat koordinasi, sinkronisasi data juga menjadi bagian penting untuk memastikan program pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Persoalan warga berpenghasilan rendah yang masuk desil 9 menjadi pengingat bahwa ketepatan data memiliki peran besar dalam keberhasilan program bantuan sosial.
Dinas ESDM Kaltara terus mendorong perbaikan pendataan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh kesempatan mendapatkan sambungan listrik secara layak melalui program BPBL.
Editor: P. Pirmansyah
















