Menu

Dark Mode

Berita

Kara Guest House Diduga Menjadi Penginapan untuk Berkencan

badge-check

Kara Guest House Diduga Menjadi Penginapan untuk Berkencan Perbesar

SALIRA TV | KOTA BATAM, KEP. RIAU – Kara Guest House Batam menjadi sorotan publik setelah diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin usaha resmi. Fakta ini mencuat pada Selasa, 24 Februari 2026, ketika awak media menelusuri legalitas bangunan yang berdiri di kawasan Kara Industri, Batam Center, Kota Batam.

Penginapan tersebut terdiri atas dua bangunan besar berlantai empat. Secara tampilan, bangunan terlihat megah dan luas. Tempat ini juga menggunakan logo jaringan penginapan “O’YO” dengan tarif sewa sekitar Rp150.000 per malam. Karena lokasinya berada di kawasan industri, suasana relatif tertutup dan jauh dari keramaian umum.

Legalitas Kara Guest House Batam Dipertanyakan

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Rahmad Hidayah, S.T., saat dimintai keterangan menyarankan agar persoalan izin ditanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam.

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kota Batam, Reza Khadafy, S.STP., M.P.A., melalui stafnya menyampaikan bahwa Kara Guest House Batam belum memiliki PBG maupun izin perusahaan. Informasi ini memperkuat dugaan bahwa operasional penginapan tersebut belum memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku.

Dugaan Pelanggaran Aturan Perizinan

Apabila benar belum mengantongi izin, maka keberadaan Kara Guest House Batam dinilai berpotensi melanggar sejumlah regulasi. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 terkait perizinan usaha, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain persoalan izin bangunan, di area tersebut juga terdapat dua tower satelit yang diduga belum memiliki kejelasan fungsi dan perizinannya. Pihak pengelola belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut.

Klarifikasi Pihak Terkait

Dalam perkembangannya, beredar informasi bahwa kepala pengamanan di lokasi tersebut mengaku berasal dari Kesatuan Kodim 0316 Kota Batam. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, awak media telah melayangkan surat permohonan konfirmasi kepada Komandan Kodim 0316 Kota Batam, Kolonel Arh. Yan Eka Putra. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diterima.

Kasus Kara Guest House Batam kini menjadi perhatian masyarakat. Publik berharap instansi terkait segera melakukan penelusuran dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar kepastian hukum dan tata kelola perizinan di Kota Batam tetap terjaga.

Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Rahmawati Dorong Pemerataan Listrik di Perbatasan Nunukan

31 May 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Kaltara Percepat Elektrifikasi Perbatasan Lewat PLTS

31 May 2026 - 19:15 WIB

Pemuda Pancasila Ciamis Siapkan Aksi Tanam 1.000 Pohon Sambut Hari Lahir Pancasila

31 May 2026 - 06:04 WIB

Koperasi Merah Putih Tasikmalaya Siapkan Armada Desa

31 May 2026 - 05:31 WIB

Trending on Berita