SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Legalitas dapur MBG kembali menjadi perhatian publik setelah Koalisi Pemantau Makan Bergizi Gratis (MBG) Tasikraya mendatangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada Selasa, 14 April 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan transparansi serta tata kelola program tersebut.
Legalitas Dapur MBG Masih Minim
Dalam audiensi tersebut, isu utama yang disoroti adalah kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan kesehatan oleh Unit Pelayanan Makan Bergizi (SPPG). Ketua Umum LSM FORDEM, Ade Irawan, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara operasional di lapangan dengan aturan yang berlaku.
“Kami mempertanyakan masalah regulasi MBG ini dari pusat. Berdasarkan data yang kami terima, dari sekitar 115 unit MBG (SPPG), ternyata baru sebagian kecil yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ini sangat riskan,” ujar Ade Irawan.
Selain itu, aspek kesehatan juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, baru sekitar setengah dari total unit yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Informasi dari Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa baru ada sekitar 56 unit yang memiliki SLHS. Artinya, lebih dari separuhnya belum terverifikasi secara standar kesehatan,” tambahnya.

Operasional Dapur MBG Tanpa Izin Lengkap
Kondisi ini dinilai cukup memprihatinkan. Pasalnya, sejumlah dapur MBG diketahui telah beroperasi meskipun belum memenuhi seluruh persyaratan legalitas.
“Sangat disayangkan, unit-unit ini sudah berjalan padahal aspek legalitas dan kesehatannya belum tuntas. Kami dari rekan-rekan koalisi merasa kecewa. Jangan sampai program yang tujuannya mulia untuk memberi gizi, justru menyisakan masalah kesehatan atau lingkungan di kemudian hari,” jelasnya.
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik terhadap kesehatan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Desakan Evaluasi Dan Pengawasan Ketat
Menanggapi temuan tersebut, Koalisi Pemantau MBG Tasikraya mendesak adanya evaluasi menyeluruh. Mereka meminta pihak terkait, khususnya koordinator tingkat kota, segera turun langsung ke lapangan.
“Harus ada tinjauan ulang. Kami meminta koordinator Kota Tasikmalaya segera turun ke lapangan untuk mengecek fakta-fakta ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap pelanggaran regulasi,” pungkas Ade.
Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi, seperti LAKRI, ANALIS, LSM TRINUSA, GAPURA, LSM FORDEM, dan LSM HARIMAU, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program MBG agar berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan manfaat optimal tanpa menimbulkan risiko baru di bidang kesehatan maupun lingkungan.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah








