SALIRA TV | KAB. KARIMUN, KEP. RIAU – Dugaan pelanggaran batas danau kembali menjadi sorotan setelah ditemukannya aktivitas Patok Batu Miring Danau Citra Mas 2 di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Indonesia.
Temuan ini menjadi perhatian setelah tim liputan SALIRA TV melakukan pemantauan langsung di lapangan pada Kamis, 12 Februari 2026. Dari hasil pemantauan tersebut, terlihat adanya pemasangan patok cor serta timbunan batu bekas bangunan yang diduga telah mendekati bahkan melewati batas bibir danau.
Kronologi Temuan Lapangan
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya susunan batu miring yang dibentuk menggunakan karung berisi pecahan batu. Struktur tersebut disusun memanjang hingga mendekati area danau.
Kondisi ini memicu kekhawatiran karena pembangunan di sekitar danau memiliki aturan ketat. Selain itu, keberadaan timbunan batu berpotensi mempengaruhi ekosistem perairan serta stabilitas lingkungan sekitar.
Dugaan Pengawasan Tata Ruang Dipertanyakan
Aktivitas pembangunan tersebut diduga belum mendapatkan tindakan tegas dari Dinas PUPR Kabupaten Karimun khususnya bidang tata ruang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran tata ruang.
Selain itu, peran Satpol PP juga turut menjadi sorotan. Pasalnya, instansi ini memiliki kewenangan dalam penegakan peraturan daerah, termasuk terkait pelanggaran pembangunan.

Langkah Lanjutan Tim Media
Tim media berencana meminta klarifikasi resmi kepada pihak dinas terkait guna memastikan status pembangunan serta kemungkinan adanya pelanggaran aturan yang berlaku.
Kejelasan informasi dinilai penting agar masyarakat di sekitar kawasan danau mendapatkan kepastian mengenai kondisi lingkungan serta kepatuhan terhadap aturan tata ruang.
Dampak Lingkungan Perlu Menjadi Perhatian
Pembangunan di wilayah perairan memiliki dampak jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi hal mutlak agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar pengelolaan wilayah danau tetap sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah








