SALIRA TV | KAB. TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Ketegangan sempat mewarnai pelaksanaan Event JAYANTARA Priangan Timur 2026 di kawasan Kompleks Gedung Bupati Tasikmalaya pada Sabtu, 25 Juli 2026. Insiden tersebut melibatkan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya dengan pedagang serta panitia di area stand UMKM.
Peristiwa itu menarik perhatian banyak pengunjung yang tengah menikmati rangkaian kegiatan pameran dan bazar produk unggulan daerah. Adu argumen yang terjadi di lokasi memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai penyebab perselisihan tersebut.
Kronologi Kejadian
Berawal dari Kesalahpahaman Penataan Area Dagang
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, perdebatan bermula ketika beberapa personel Satpol PP mendatangi salah satu stand pedagang minuman di area UMKM. Situasi kemudian berkembang menjadi adu argumentasi antara petugas, pedagang, dan pihak yang mengenakan atribut panitia maupun petugas keamanan acara.
Di tengah suasana yang memanas, salah seorang pedagang menyampaikan keberatannya.
“Saya kerja dari pagi, Pak! Ini kan acara kita, sudah ada koordinasinya…”
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan petugas dan sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi. Nada bicara yang meninggi dari kedua belah pihak sempat membuat situasi menjadi tegang.
Meski demikian, beberapa personel Satpol PP, termasuk anggota perempuan, bersama jajaran perwira segera berupaya menenangkan keadaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Penjelasan Terkait Penataan Lokasi
Perselisihan diduga dipicu oleh perbedaan pemahaman mengenai penataan area berjualan dan batas lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan selama berlangsungnya kegiatan JAYANTARA Priangan Timur 2026.









