Pada kesempatan tersebut, tiga warga menerima bantuan masing-masing sebesar Rp20 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB.
Penerima bantuan tersebut adalah Onong Ukasih dari Kelurahan Sindangrasa, Casniti warga Desa Cikoneng, serta Momoh warga Desa Kujang di Kecamatan Cikoneng.
Kedatangan Bupati Ciamis ke rumah warga membuat suasana haru. Salah satu penerima bantuan bahkan memeluk istri Bupati sebagai ungkapan rasa syukur.
Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat bersama istri juga sempat berbuka puasa di rumah warga. Kehangatan dan kebersamaan pun terasa dalam suasana penuh kekeluargaan.
“Ini bentuk kepedulian kepada warga yang membutuhkan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar rumahnya segera diperbaiki dan keluarga dapat tinggal lebih aman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program bantuan rumah tidak layak huni akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk dunia usaha.
“Kolaborasi ini penting agar penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Ciamis bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih layak,” pungkasnya.
Reporter: Heri Heryanto
Editor: P. Pirmansyah









