Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya regulasi dalam aktivitas lembaga masyarakat. Selain itu, keberadaan lembaga yang terdaftar dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Ke depan, masyarakat berharap adanya kejelasan status hukum seluruh lembaga yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau. Dengan demikian, aktivitas perlindungan konsumen dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Reporter: Edward Simanjuntak
Editor: P. Pirmansyah















