SALIRA TV | KAB. NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA – Pemerintah mulai merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat untuk membuka akses listrik bagi 15 desa di wilayah perbatasan Kalimantan Utara yang belum terjangkau jaringan PLN.
Program yang digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM ini menyasar desa-desa di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau. Selasa, 14 Juli 2026.
Pembangunan PLTS terpusat ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas layanan kelistrikan, terutama di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T.
PLTS Jadi Solusi Listrik Desa Perbatasan
Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Tri Prayitno, S.T., menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam meningkatkan akses energi bagi masyarakat.
“Tahun ini pembangunan PLTS mulai dilaksanakan langsung oleh Kementerian ESDM. Program ini menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memperluas akses listrik di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Menurut Tri, sebanyak 15 desa yang menjadi sasaran program tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Nunukan dan Malinau.
Selama ini, kondisi geografis yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala utama dalam penyediaan listrik. Akibatnya, masyarakat di sejumlah desa tersebut belum dapat menikmati layanan kelistrikan dari PLN.
Pembangunan PLTS direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2027. Dengan adanya pembangkit listrik berbasis energi surya ini, pemerintah berharap kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara lebih baik.
“Wilayah yang menjadi sasaran memang merupakan desa-desa yang belum dialiri listrik PLN. Kehadiran PLTS diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan,” jelas Tri.
Kendala Geografis dan Biaya Infrastruktur
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., menilai pembangunan jaringan listrik konvensional di kawasan perbatasan masih menghadapi berbagai tantangan.
Jarak antardesa, kondisi medan, serta tingginya kebutuhan investasi membuat perluasan jaringan PLN tidak selalu memungkinkan dilakukan di seluruh wilayah.
“Bagaimana caranya kita menuntaskan persoalan listrik di desa-desa perbatasan. Tidak semua lokasi memungkinkan jaringan PLN masuk,” katanya.
Menurut Ferdy, pembangunan jaringan listrik menuju desa-desa terpencil membutuhkan anggaran yang besar. Selain itu, dari sisi bisnis, investasi tersebut dinilai kurang menarik karena lokasi yang jauh dan kondisi geografis yang menantang.
Oleh sebab itu, pembangunan PLTS terpusat menjadi salah satu alternatif untuk menghadirkan listrik di wilayah yang sulit dijangkau jaringan konvensional.
Didanai APBN, Operasional Menunggu Penyelesaian
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Dinas ESDM Kalimantan Utara terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait penyediaan infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil.
Pembangunan PLTS terpusat tersebut akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Setelah pembangunan selesai, pengoperasian pembangkit akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atau PT PLN (Persero).
Melalui program ini, pemerintah berharap 15 desa sasaran dapat memperoleh akses listrik yang lebih memadai. Ketersediaan energi juga diharapkan mendukung kegiatan pendidikan, pelayanan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kehidupan sehari-hari warga.
Pemerataan akses listrik di kawasan perbatasan menjadi langkah penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan. Dengan memanfaatkan energi surya, masyarakat di wilayah yang belum terjangkau jaringan PLN diharapkan dapat menikmati layanan listrik secara lebih baik.
Editor: P. Pirmansyah
















