SALIRA TV | KAB. BULUNGAN, KALIMANTAN UTARA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong peralihan pembangkit listrik berbahan bakar diesel menuju energi baru terbarukan atau EBT. Langkah ini dilakukan secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus mewujudkan sistem kelistrikan yang lebih ramah lingkungan.
Program yang dikenal dengan istilah dedieselisasi tersebut mengutamakan pemanfaatan sumber energi alternatif, seperti tenaga surya dan tenaga air. Pengembangan energi ini diharapkan dapat memperkuat ketersediaan listrik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan dan kawasan terpencil.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Kalimantan Utara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., melalui Kepala Bidang Ketenagalistrikan, Abdul Muis, menjelaskan bahwa program dedieselisasi menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi penggunaan energi fosil.
“Saat ini pemerintah memiliki program dedieselisasi, yaitu secara bertahap menghentikan penggunaan pembangkit diesel berbahan bakar fosil dan menggantinya dengan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan,” kata Abdul Muis.
Penggantian Pembangkit Dilakukan Bertahap
Menurut Abdul Muis, proses peralihan pembangkit diesel ke energi terbarukan membutuhkan persiapan yang matang. Pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, penerapan teknologi, serta ketersediaan anggaran agar pelaksanaannya sesuai dengan kondisi setiap wilayah.
“Nanti secara bertahap akan didatangkan pembangkit-pembangkit baru sesuai potensi yang dimiliki masing-masing daerah. Tidak bisa sekaligus karena memerlukan investasi yang besar,” ujarnya.
Di sisi lain, Kalimantan Utara memiliki potensi sumber energi terbarukan yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang. Pemanfaatan tenaga surya dan tenaga air menjadi salah satu pilihan untuk mendukung pemerataan layanan kelistrikan di wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan.
“Potensi EBT kita sangat besar. Persoalannya bukan pada sumber energinya, tetapi bagaimana menyiapkan pembiayaan dan pembangunan infrastrukturnya,” jelasnya.
Pemetaan Desa Menjadi Dasar Pengembangan Energi
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Dinas ESDM Kalimantan Utara telah melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang belum terjangkau jaringan listrik secara optimal. Pemetaan tersebut juga mencakup wilayah yang masih mengandalkan pembangkit diesel untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Hasil pendataan selanjutnya digunakan sebagai dasar pengajuan dukungan kepada Kementerian ESDM. Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap pembangunan pembangkit berbasis energi terbarukan dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan peningkatan layanan listrik.
“Kami sudah melakukan pemetaan desa-desa yang masih bergantung pada pembangkit diesel maupun yang belum menikmati layanan listrik secara maksimal. Data ini menjadi dasar usulan kepada pemerintah pusat,” katanya.
Dorong Pemerataan Listrik dan Pengurangan Emisi
Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM juga telah menyiapkan berbagai program pengembangan pembangkit energi baru terbarukan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Utara. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan listrik sekaligus menekan kebutuhan bahan bakar minyak untuk operasional pembangkit diesel.
Dengan pengembangan energi terbarukan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap pasokan listrik menjadi semakin andal dan efisien. Selain itu, pemanfaatan sumber energi yang lebih bersih diharapkan turut mendukung upaya pengurangan emisi karbon.
Ke depan, pelaksanaan program dedieselisasi di Bumi Benuanta diharapkan mampu memperluas akses listrik secara berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat di wilayah perbatasan dan desa-desa terpencil. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kesiapan pembiayaan, pembangunan infrastruktur, serta pelaksanaan program yang disesuaikan dengan potensi energi setiap daerah.
Editor: P. Pirmansyah
















