SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Proyek Revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp976 juta menjadi perhatian setelah aktivitas sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat belum sepenuhnya memperlihatkan penggunaan alat pelindung diri (APD).
Pantauan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di SMP Negeri 21 Tasikmalaya yang berada di Jalan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.
Dalam dokumentasi yang diperoleh redaksi, terlihat seorang pekerja melakukan aktivitas di bagian rangka atap. Pada saat pemantauan, pekerja tersebut tampak tidak menggunakan helm keselamatan maupun tali pengaman. Sejumlah pekerja lainnya di area bawah juga terlihat belum menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian karena pekerjaan yang dilakukan berada di area dengan potensi risiko keselamatan, terutama pekerjaan pada bagian atap dan ketinggian.
Revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya Bernilai Rp976 Juta
Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Nilai pekerjaan yang tercantum mencapai Rp976.000.000 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 4 Agustus hingga 1 Desember 2026.
Besarnya nilai anggaran dan sumber pembiayaan yang berasal dari negara membuat penerapan keselamatan kerja menjadi salah satu aspek yang patut mendapat perhatian selama pelaksanaan proyek.
Penerapan K3 Perlu Menjadi Perhatian
Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi. Penggunaan APD menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan, khususnya ketika pekerja melakukan aktivitas yang memiliki potensi bahaya.















