Menu ✖

Otomatis

Berita

Revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya Disorot, K3 Jadi Perhatian

badge-check

Revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya Disorot, K3 Jadi Perhatian Perbesar

SALIRA TV | KOTA TASIKMALAYA, JAWA BARAT – Proyek Revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya dengan nilai anggaran Rp976 juta menjadi perhatian setelah aktivitas sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat belum sepenuhnya memperlihatkan penggunaan alat pelindung diri (APD).

Pantauan tersebut dilakukan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di SMP Negeri 21 Tasikmalaya yang berada di Jalan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Dalam dokumentasi yang diperoleh redaksi, terlihat seorang pekerja melakukan aktivitas di bagian rangka atap. Pada saat pemantauan, pekerja tersebut tampak tidak menggunakan helm keselamatan maupun tali pengaman. Sejumlah pekerja lainnya di area bawah juga terlihat belum menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian karena pekerjaan yang dilakukan berada di area dengan potensi risiko keselamatan, terutama pekerjaan pada bagian atap dan ketinggian.

Revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya Bernilai Rp976 Juta

Berdasarkan papan informasi proyek yang berada di lokasi, kegiatan tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Nilai pekerjaan yang tercantum mencapai Rp976.000.000 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 4 Agustus hingga 1 Desember 2026.

Besarnya nilai anggaran dan sumber pembiayaan yang berasal dari negara membuat penerapan keselamatan kerja menjadi salah satu aspek yang patut mendapat perhatian selama pelaksanaan proyek.

Penerapan K3 Perlu Menjadi Perhatian

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi. Penggunaan APD menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko kecelakaan, khususnya ketika pekerja melakukan aktivitas yang memiliki potensi bahaya.

Karena itu, kondisi di lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pihak pelaksana proyek. Pengawasan terhadap penggunaan APD juga penting dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika dilakukan pemeriksaan atau pemantauan oleh pihak tertentu.

Secara umum, kewajiban mengenai keselamatan kerja memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta ketentuan mengenai perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja dalam peraturan ketenagakerjaan.

Selain itu, penerapan sistem keselamatan konstruksi juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Ketentuan teknis yang digunakan harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan risiko yang terdapat di lapangan.

Permenaker No. 8 Tahun 2020 Memiliki Ruang Lingkup Khusus

Dalam pemberitaan mengenai K3, ketentuan regulasi perlu ditempatkan secara tepat. Permenaker Nomor 8 Tahun 2020 mengatur tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, sehingga penerapannya berkaitan dengan ruang lingkup peralatan tersebut.

Dengan demikian, persoalan keselamatan pekerja pada pekerjaan atap tidak semestinya hanya dikaitkan dengan Permenaker tersebut. Penilaian mengenai kepatuhan K3 harus melihat jenis pekerjaan, risiko yang dihadapi pekerja, metode kerja, serta ketentuan keselamatan konstruksi yang berlaku.

Hal ini menjadi penting agar pemberitaan mengenai keselamatan kerja tetap berdasarkan ketentuan yang tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan hukum sebelum adanya pemeriksaan dari pihak berwenang.

Pihak Pelaksana Diharapkan Perketat Pengawasan

Pihak Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dan pelaksana proyek revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya diharapkan memastikan seluruh pekerjaan berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Penggunaan helm keselamatan, perlengkapan pengaman ketika bekerja di ketinggian, serta APD lain yang sesuai dengan risiko pekerjaan perlu menjadi bagian dari pengawasan rutin di lapangan.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan keselamatan kerja, tetapi juga untuk melindungi para pekerja yang setiap hari berada di lokasi proyek.

Keselamatan Harus Sejalan dengan Pembangunan

Pembangunan sarana pendidikan tentu memiliki tujuan penting untuk meningkatkan kualitas fasilitas bagi peserta didik dan tenaga pendidik. Namun, proses pembangunan juga perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keselamatan para pekerja.

Dengan nilai proyek yang mencapai hampir Rp1 miliar, masyarakat tentu berharap pelaksana dapat menjaga kualitas pekerjaan sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung secara tertib, transparan, dan mengutamakan keselamatan.

Temuan terkait penggunaan APD di lokasi proyek ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar pekerjaan revitalisasi SMPN 21 Tasikmalaya dapat berjalan hingga selesai sesuai target, tanpa mengabaikan aspek keselamatan para pekerjanya.

Reporter: Tim AWP
Editor: P. Pirmansyah

Read More

Santri Ciamis Diajak Jadi Pelopor Persatuan dan Ekonomi

22 Oct 2026 - 20:09 WIB

Santri Ciamis Diajak Jadi Pelopor Persatuan dan Ekonomi

Revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya Berjalan Baik, PWRI Buka Suara

22 Oct 2026 - 16:45 WIB

Revitalisasi SMPN 11 Tasikmalaya Berjalan Baik, PWRI Buka Suara

Bupati Herdiat Buka Muskab PWRI Ciamis, Tekankan Kebersamaan

21 Oct 2026 - 19:58 WIB

Bupati Herdiat Buka Muskab PWRI Ciamis, Tekankan Kebersamaan

Dugaan Penggelapan Dana Bank Mandiri, Nasabah Tempuh Jalur Hukum

21 Oct 2026 - 00:46 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Bank Mandiri, Nasabah Tempuh Jalur Hukum
Trending on Berita