SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Transparansi Dana BOS di SMP Negeri Satu Atap 1 Sukamantri, Kabupaten Ciamis, menjadi sorotan setelah papan informasi penggunaan anggaran tahun 2026 ditemukan belum terisi secara lengkap.
Temuan tersebut diketahui saat kunjungan lapangan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Jurnalis media Warta Polisi, Amar, mendatangi SMP Negeri Satu Atap 1 Sukamantri untuk melakukan konfirmasi sekaligus silaturahmi terkait pengelolaan dan penyerapan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, terutama untuk tahap kedua tahun anggaran 2026.
Transparansi Dana BOS Belum Lengkap
Berdasarkan hasil pantauan di lingkungan sekolah, papan informasi yang memuat rencana dan realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026 terlihat belum dilengkapi dengan rincian realisasi anggaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena papan informasi anggaran sekolah merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui rencana maupun penggunaan dana pendidikan.
Amar menyampaikan bahwa kedatangannya juga bertujuan meminta penjelasan mengenai pengelolaan Dana BOS tahap kedua. Namun, menurut hasil pantauannya, informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut belum ditampilkan secara lengkap pada papan transparansi sekolah.
“Papan BOS sendiri ini papan BOS tahap dua belum dipasang. Ya, harus dipasang karena itu menggunakan anggaran pemerintah, besar dan kecil itu menggunakan anggaran pemerintah,” ujar Amar saat ditemui di lokasi sekolah.
Ketentuan Keterbukaan Informasi Publik
Amar kemudian menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pemerintah. Ia menyebut transparansi tersebut berkaitan dengan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik.















