DARI REDAKSI
SALIRA TV MEMBUKA KERJA SAMA KONTRIBUTOR BERITA ADVERTORIAL – PELUANG MENJADI WARTAWAN FREELANCE “MEREKAM INDONESIA”. UNTUK INFORMASI LEBIH LENGKAP, HUBUNGI WHATSAPP CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

Pemberitahuan Pengosongan Kios/Gedung eks Terminal Cilembang

Salira TV — Merekam Indonesia

🇮🇩 Indonesia punya banyak cerita.
Dan di Salira TV, kami berkomitmen untuk terus Merekam Indonesia — menghadirkan suara masyarakat dari seluruh penjuru negeri.

🎥 Dukung semangat ini dengan berpartisipasi melalui Saweria.
📱 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami melalui WhatsApp 0838-9640-3437.

❤️ Dukungan Anda adalah tenaga bagi kami untuk terus menyuarakan kebenaran — dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.

PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Komplek Perkantoran Singaparna Jl. Sukapura II Telp. (0265) (0265) 543457 Website satpolpp.tasikmalayakab.go.id 643457Fax.

Email: [email protected] SINGAPARNA-46415

Singaparna, 7 November 2023
23 Robi’ul Akhir 1445 H
Ke
Nomor Sifat Lampiran Hal
busan disampaikan kepada:
B/2148/AT.01.02/Satpol PP/2023 Segera

di Tempat

Pemberitahuan Pengosongan Kios/Gedung eks Terminal Cilembang

Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Pemurah, semoga shalawat, rahmat, dan berkah Tuhan tercurah padamu

Dasar:

1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

2 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja: 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol PP: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;

5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat,

6. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum;

7. Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja, Surat Rukun Warga Nomor: 002/LBJ.PW.14/10/2023 tanggal 06 Oktober 2023

perihal Permohonan Pembongkaran x-Terminal Tahap ke II:
Nomor : Oktober 2023 perihal

01/FORKOPIORIS/KAB.TSM/X/2023 tanggal 31 Permohonan Pembongkaran Gedung Eks Terminal Cilembang

10. Hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya tanggal 3 November 2023 tentang Rencana

Penertiban bangunan Eks Terminal Cilembang.

Disampaikan dengan hormat untuk mewujudkan tertib pengelolaan aset milik Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, kami mohon saudara untuk segera mengosongkan kios/bangunan di kawasan eks Terminal Cilembang yang saudara tempati.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk ditindak lanjuti.

KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TASIKMALAYA

DADANG TABRONI. SH. MH.
GIGIT. 19670503 199803 1 011
Yth. Bupati Tasikmalaya;
Yth. Pj. Wali Kota Tasikmalaya;
Yth. Kapolres Tasikmalaya Kota;
th. Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya,
th. Kasatpol PP Kota Tasikmalaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!