SALIRA TV | KAB. CIAMIS, JAWA BARAT – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Kampung Zakat Desa Pawindan di Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, pada Senin, 31 Agustus 2026. Kehadiran Kampung Zakat ini menjadi langkah untuk memperkuat pengelolaan zakat sekaligus mendorong kepedulian sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya membangun gerakan zakat yang lebih terorganisir. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Herdiat Dukung Penguatan Kampung Zakat
Kegiatan peresmian Kampung Zakat Desa Pawindan ditandai dengan pelepasan balon udara. Prosesi tersebut dilakukan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Kapolres Ciamis, Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, serta sejumlah unsur terkait.
Dalam sambutannya, Herdiat menyampaikan bahwa zakat mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan umat Islam. Zakat merupakan rukun Islam ketiga dan tidak hanya berkaitan dengan kewajiban ibadah.
Lebih dari itu, zakat memiliki fungsi sosial. Pengelolaan zakat yang baik dapat membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kepedulian antarwarga.
Bupati Herdiat juga menyampaikan apresiasinya terhadap kepedulian masyarakat Kabupaten Ciamis. Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap sesama merupakan modal sosial yang perlu terus dijaga.
“Saya bangga luar biasa kepada masyarakat Kabupaten Ciamis, terutama kepeduliannya terhadap sesama,” ujar Herdiat.
Kampung Zakat Diharapkan Beri Manfaat Nyata
Herdiat berharap keberadaan Kampung Zakat Desa Pawindan mampu memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang terorganisir, penyaluran zakat diharapkan dapat dilakukan secara tepat sasaran.















